26.9 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Penyimpangan di MRPB, Inspektorat Turunkan Tim Pemeriksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengaku sudah mengirim tim pemeriksa ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di lembaga itu.

    “Kami sudah turunkan tim pemeriksa ke MRPB, tetapi laporannya belum kami ketahui karena tim masih di lapangan. Ada waktu 14 hari untuk tim melaporkan hasil temuan mereka,” kata Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Anday Distrik Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2021).

    Sugiyono menjelaskan, bahwa tim pemeriksa inspektorat telah diturunkan lebih dulu sebelum ada surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Dimana tim bergerak berdasarkan laporan pengaduan yang berasal dari internal MRPB itu sendiri.

    Baca juga:  Vaksinasi Papua Barat Capai 54 Persen, Masih Kejar Herd Immunity

    “Sebenarnya, tim pemeriksa kami sudah bergerak lebih dulu. Itu berdasarkan laporan pengaduan dari internal MRPB, bukan karena ada surat dari Kejati Papua Barat,” kata Sugiyono.

    Menurut Sugiyono, jika nantinya dalam laporan tim pemeriksa menemukan adanya penyimpangan (kerugian), maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk upaya pencegahan, yaitu menyelesaikan permasalahan atau diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

    Baca juga:  Kisah Emosional Calon Bintara Polri OAP, Pingsan Saat Diumumkan sebagai Peringkat Satu

    “Jika nanti ditemukan adanya kerugian dan mereka (MRPB) beritikad baik untuk menyelesaikan berarti aman, jika tidak berarti kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sugiyono.

    “Kami mengutamakan pencegahan, jadi masih ada upaya untuk memperbaiki. Jika tidak bisa dibina, ya binasakan saja. Masih banyak orang yang lebih baik,” katanya lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota MRPB melaporkan lembaganya sendiri, mengakibatkan lembaga kultur yang nenperjuangkan adat dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

    Baca juga:  Polemik Batas Wilayah, Kasihiw Minta Mahkamah Adat Segera Dibentuk

    Hingga Senin 26 April lalu, Kejati Papua Barat telah memanggil sedikitnya 26 orang, termasuk unsur pimpinan MRPB guna melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan tersebut.

    “Status mereka yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi karena ini bukan pemeriksaan saksi, tetapi permintaan klarifikasi. Laporan sementara masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu benar kami teruskan, jika tidak kami hentikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis Manibui, mengapresiasi dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny E...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...