24.7 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Penyimpangan di MRPB, Inspektorat Turunkan Tim Pemeriksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengaku sudah mengirim tim pemeriksa ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di lembaga itu.

    “Kami sudah turunkan tim pemeriksa ke MRPB, tetapi laporannya belum kami ketahui karena tim masih di lapangan. Ada waktu 14 hari untuk tim melaporkan hasil temuan mereka,” kata Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Anday Distrik Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2021).

    Sugiyono menjelaskan, bahwa tim pemeriksa inspektorat telah diturunkan lebih dulu sebelum ada surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Dimana tim bergerak berdasarkan laporan pengaduan yang berasal dari internal MRPB itu sendiri.

    Baca juga:  Owor Minta Pemprov PB Ajukan Penambahan Kuota BBM Subsidi

    “Sebenarnya, tim pemeriksa kami sudah bergerak lebih dulu. Itu berdasarkan laporan pengaduan dari internal MRPB, bukan karena ada surat dari Kejati Papua Barat,” kata Sugiyono.

    Menurut Sugiyono, jika nantinya dalam laporan tim pemeriksa menemukan adanya penyimpangan (kerugian), maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk upaya pencegahan, yaitu menyelesaikan permasalahan atau diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

    Baca juga:  DPW PPP Papua Barat Dukung Penuh KH Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum

    “Jika nanti ditemukan adanya kerugian dan mereka (MRPB) beritikad baik untuk menyelesaikan berarti aman, jika tidak berarti kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sugiyono.

    “Kami mengutamakan pencegahan, jadi masih ada upaya untuk memperbaiki. Jika tidak bisa dibina, ya binasakan saja. Masih banyak orang yang lebih baik,” katanya lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota MRPB melaporkan lembaganya sendiri, mengakibatkan lembaga kultur yang nenperjuangkan adat dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

    Baca juga:  Hadiri Peluncuran Vaksinasi Pelajar, Pangdam Kasuari Tegaskan Komitmen Tangani Pandemi

    Hingga Senin 26 April lalu, Kejati Papua Barat telah memanggil sedikitnya 26 orang, termasuk unsur pimpinan MRPB guna melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan tersebut.

    “Status mereka yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi karena ini bukan pemeriksaan saksi, tetapi permintaan klarifikasi. Laporan sementara masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu benar kami teruskan, jika tidak kami hentikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...