26.3 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Penyimpangan di MRPB, Inspektorat Turunkan Tim Pemeriksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengaku sudah mengirim tim pemeriksa ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di lembaga itu.

    “Kami sudah turunkan tim pemeriksa ke MRPB, tetapi laporannya belum kami ketahui karena tim masih di lapangan. Ada waktu 14 hari untuk tim melaporkan hasil temuan mereka,” kata Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Anday Distrik Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2021).

    Sugiyono menjelaskan, bahwa tim pemeriksa inspektorat telah diturunkan lebih dulu sebelum ada surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Dimana tim bergerak berdasarkan laporan pengaduan yang berasal dari internal MRPB itu sendiri.

    Baca juga:  Ketum Said Aldi Al Idrus Lantik Pengurus DPW BKPRMI Papua Barat

    “Sebenarnya, tim pemeriksa kami sudah bergerak lebih dulu. Itu berdasarkan laporan pengaduan dari internal MRPB, bukan karena ada surat dari Kejati Papua Barat,” kata Sugiyono.

    Menurut Sugiyono, jika nantinya dalam laporan tim pemeriksa menemukan adanya penyimpangan (kerugian), maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk upaya pencegahan, yaitu menyelesaikan permasalahan atau diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

    Baca juga:  Fokus Konsolidasi, BKPRMI Papua Barat Segera Bentuk Kepengurusan DPD

    “Jika nanti ditemukan adanya kerugian dan mereka (MRPB) beritikad baik untuk menyelesaikan berarti aman, jika tidak berarti kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sugiyono.

    “Kami mengutamakan pencegahan, jadi masih ada upaya untuk memperbaiki. Jika tidak bisa dibina, ya binasakan saja. Masih banyak orang yang lebih baik,” katanya lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota MRPB melaporkan lembaganya sendiri, mengakibatkan lembaga kultur yang nenperjuangkan adat dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

    Baca juga:  Keliopas Maidodga Minta Jokowi Tunjuk Nataniel Mandacan Penjabat Gubernur Papua Barat

    Hingga Senin 26 April lalu, Kejati Papua Barat telah memanggil sedikitnya 26 orang, termasuk unsur pimpinan MRPB guna melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan tersebut.

    “Status mereka yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi karena ini bukan pemeriksaan saksi, tetapi permintaan klarifikasi. Laporan sementara masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu benar kami teruskan, jika tidak kami hentikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025) di sekretariat MUI Papua Barat. Pelaksanaan Halal Bi Halal usai...

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...