25.8 C
Manokwari
Kamis, Juli 10, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Usulan Pemekaran Distrik, DPRD Manokwari Minta Pemkab Jeli dan Selektif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari jeli dan selektif dalam pemekaran distrik.

    Hal itu jadi salah satu bahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manokwari terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) pembentukan sejumlah distrik di Manokwari, Rabu (12/10/2022).

    Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan pemekaran distrik harus memenuhi seluruh persyaratan yang ada. Tidak kalah penting, kata dia, adalah ketersediaan anggaran untuk menunjang tata kelola pemerintahan di distrik yang baru tersebut.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Lantik 13 Kepala Kampung dan 365 Anggota Bamuskam

    “Pengusulan distrik harus mempertimbangkan soal anggaran yang akan digunakan untuk menjalankan pemerintahan. Termasuk juga sarana dan prasarana. Distrik-distrik yang sudah ada saja mengeluhkan minimnya ketersediaan anggarannya. Apalagi mau pemekaran distrik karena distrik induk punya kewajiban untuk memperhatikan distrik yang dimekarkan,” kata Norman.

    Baca juga:  Sigovi Antar Satlantas Polres Manokwari Raih Peringkat Kedua Inovasi Pelayanan Publik

    Politisi Golkar ini mengatakan, yang juga mesti menjadi perhatian adalah tujuan dari pemekaran distrik. Jangan hanya karena persyaratan administrasi untuk daerah otonom baru (DOB) sehingga dipaksakan untuk pemekaran distrik.

    “Kenapa pemda hanya usulkan pemekaran distrik di wilayah pinggiran. Daerah kota juga harus dimekarkan karena memiliki wilayah yang luas,” ucapnya.

    Norman berharap, jika nantinya perda pemekaran distrik tersebut terwujud, pelaksanaannya dapat memiliki dampak ke masyarakat. Terutama dalam pelayanan dasar kemasyarakatan.

    Baca juga:  Kelola Pasar Wosi Lebih Baik, Komisi B DPRD Manokwari Minta Sinergi OPD Terkait

    Sekadar diketahui, Pemkab Manokwari mengusulkan ranperda pemekaran distrik, yaitu Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, Distrik Masni Utara, dan Distrik Moruj Mega.

    Turut hadir dalam RDP ini, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Manokwari, Kabag Pemerintahan, dan sejumlah kepala distrik. (LP3/Red)

    Latest articles

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi pengadaan mobil angkutan pedesaan (Angdes), Rabu (9/7/2025). Eksekusi dilakukan setelah...

    More like this

    Vonis MA Inkrah, Kejari Teluk Bintuni Eksekusi 2 Koruptor Angdes

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi...

    16 Perda Sudah Disahkan DPRK Mansel, Baru 5 yang Teregistrasi di Provinsi

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 16 peraturan daerah (perda) yang disahkan DPRK Manokwari Selatan (Mansel)...

    Kepala Bappeda Manokwari: Jika Sudah Ada yang Membayar Pendaftaran Nanti akan Dikembalikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait...