MANOKWARI, Linkpapua.com – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Hendrik S Mambor – Andrias Kaikatui telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi RSUD Papua Barat, Minggu (1/9/2024). Hendrik mengatakan, dua hari menjalani tes medis, ia dilayani dengan profesional.
“Puji Tuhan sejak hari pertama pemeriksaan kesehatan, walaupun kami menyeberang laut, kami tiba dengan kapal laut langsung ke rumah sakit menjalani pemeriksaan hari pertama hingga hari ketiga ini. Kami lalui tahapan sampai selesai,” kata Hendrik usai pemeriksaan di RSUD Papua Barat.
Hendrik yang juga Bupati Teluk Wondama mengatakan pemeriksaan selama tiga hari meliputi pemeriksaan penyakit dalam, darah, THT, mata serta gigi. Termasuk tes narkoba.
Mambor menambahkan bahwa selama pemeriksaan dilakukan ia dan pasangannya, dilayani oleh tenaga medis yang profesional serta pelayanan diterima dengan baik.
“Kami dilayani dengan baik oleh tenaga medis RSUD Papua Barat, terima kasih atas pelayanan ini kami sampaikan kepada Bapak Direktur RSUD dan seluruh tim medis,” katanya.
Pasangan Hendrik Mambor-Andrias Kaikatui dengan akronim Hemat maju di periode kedua dengan dukungan koalisi gemuk. Di antaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) serta Partai Demokrat.
Komisioner KPU Teluk Wondama, Bernard Wambrauw mengatakan pihaknya telah memverifikasi berkas dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni Hendrik S Mambor-Andrias Kaikatui dengan Anthonius-Alex Marani.
Pasangan AMAN didukung 3 parpol. Yakni Partai Golkar, Perindo, PKB, PSI, dan Garuda.
“Kita pastikan bahwa apapun hasilnya kami (KPU) tidak melakukan intervensi apapun, murni keputusan rumah sakit melakukan pemeriksaan,” kata Bernard Wambrauw.
Dia menambahkan berdasarkan ketentuan, sehari setelah rangkaian pemeriksaan kesehatan paslon, pihak rumah sakit menyampaikan hasil atau resume pemeriksaan kepada KPU.
“Berdasarkan aturan sehari setelah pemeriksaan kesehatan hasil diserahkan ke kami tetapi pertimbangan beberapa Daerah masih memperpanjang pendaftaran Bakal Calon sehingga agak terlambat, kita menunggu saja,” jelas Wambrauw.(LP2/Red)