BINTUNI – Proses pengurusan lahan dua kampung di Argosemerai SP 5 kabupaten Teluk Bintuni, terus digenjot. Untuk mempercepat, kini proses itu sudah masuk pembuatan berkas.
Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan Manilet mengatakan lahan usaha itu seluas 179 hektare yang sudah disiapkan untuk warga setempat.
“Kami dari pemerintah kampung sudah menyiapkan berkas bagi keluarga yang mendapat lahan tersebut. Kami harap proses pendataan, registrasi dan adminitrasi berjalan cepat,” jelasnya, Senin (21/9/2020).
Ia mengaku aparat kampung bersama Badan Pertanahan Teluk Bintuni, bersama-sama merencanakan sertifikat lahan usaha ini sudah rampung bulan Oktober nanti.
Menurutnya lahan itu tidak permintaan khusus dari pemilik ulayat, namun aparat kampung dan masyarakat setempat sepakat menganggarkan Rp.200 juta dari Dana Desa.
“Anggaran ini sudah termasuk untuk biaya pengukuran lahan oleh petugas pertanahan. Kami harap semua berjalan lancar agar sertifikat bisa diberikan kepada pemegangnya,” singkat Manilet. (LPB5/red)