27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Upaya Tanggap Ancaman Multibahaya, BPBD Teluk Bintuni Gandeng Ahli Kajian Risiko Bencana

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tercatat sebagai daerah dengan risiko bencana multibahaya tinggi. Hal ini didasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menghasilkan skor total 166,80 untuk berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

    Upaya mendeteksi risiko ini sejak dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian risiko bencana periode 2022 – 2026.

    Baca juga:  Kepala Dinas PMK Teluk Bintuni Minta Maaf atas Insiden Bio Bintuni, Tegaskan Bukan Kesengajaan

    Plt. Kepala BPBD Teluk Bintuni, Benoni Tiri, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas, serta memberikan rekomendasi dan menetapkan prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

    “Dari tahap awal penyusunan dokumen ini, kita melakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan kita masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Benoni usai Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama tenaga ahli, Selasa (23/5/2023).

    Baca juga:  Kick Off Serambi 2023, Dance Sangkek: Semua Harus Andil Atasi Krisis Pangan

    BPBD juga bekerja sama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni dalam penyusunan dokumen kajian ini. Beni menyatakan hasil data yang diperoleh dari tim akan digunakan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran pembangunan sarana fisik ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Tim kajian mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dalam menyusun dokumen kajian bencana ini.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Studi Banding ke Denpasar, Telisik Strategi Efektif Penanganan Sampah

    Dokumen itu meliputi rencana penanggulangan bencana daerah (RPBD), rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana (RADPRB), rencana kontingensi, rencana operasi, rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi.

    “Tergantung nanti hasil kajian dari teman-teman seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau kita mau minta bantuan ke pusat, kita harus punya data yang baik dan akurat,” kata Beni. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Peresmian Mega Proyek RTP Borarsi, Hermus Indou : Kita akan Bentuk UPT Pengelola

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menargetkan peresmian mega proyek yaitu Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...