28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Upaya Tanggap Ancaman Multibahaya, BPBD Teluk Bintuni Gandeng Ahli Kajian Risiko Bencana

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tercatat sebagai daerah dengan risiko bencana multibahaya tinggi. Hal ini didasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang menghasilkan skor total 166,80 untuk berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi.

    Upaya mendeteksi risiko ini sejak dini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni menjalin kerja sama dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan kajian risiko bencana periode 2022 – 2026.

    Baca juga:  Hadiri Maulid, Matret Kokop Bicara Keteladanan, Demokrasi dan Gender

    Plt. Kepala BPBD Teluk Bintuni, Benoni Tiri, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, kapasitas, serta memberikan rekomendasi dan menetapkan prioritas dalam kebijakan penanggulangan bencana.

    “Dari tahap awal penyusunan dokumen ini, kita melakukan kajian mengenai tingkat bahaya, tingkat kerentanan, kapasitas, dan akhirnya akan kita masuk dalam rekomendasi serta skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana,” ujar Benoni usai Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana bersama tenaga ahli, Selasa (23/5/2023).

    Baca juga:  Pemkab dan DPRD Teluk Bintuni Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

    BPBD juga bekerja sama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni dalam penyusunan dokumen kajian ini. Beni menyatakan hasil data yang diperoleh dari tim akan digunakan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran pembangunan sarana fisik ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Tim kajian mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana dalam menyusun dokumen kajian bencana ini.

    Baca juga:  2020, Kasus Kriminal di Teluk Bintuni Turun, Laka Lantas Malah Naik

    Dokumen itu meliputi rencana penanggulangan bencana daerah (RPBD), rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana (RADPRB), rencana kontingensi, rencana operasi, rencana rehabilitasi, serta rekonstruksi.

    “Tergantung nanti hasil kajian dari teman-teman seperti apa, cara penanganan seperti apa. Yang jelas kalau kita mau minta bantuan ke pusat, kita harus punya data yang baik dan akurat,” kata Beni. (LP5/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...