26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    UMP tak Naik, Buruh TKBM Raja Ampat Minta Disnaker Turun Tangan

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com– Peringatan May Day harus menjadi momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Harmonisasi ini yang akan melahirkan kesejahteraan bagi para buruh.

    Demikian disampaikan Sekretaris Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Anton Poretoka, Selasa (2/5/2023). Menurutnya, buruh yang tergabung dalam TKBM memiliki peran strategis dalam perputaran ekonomi daerah.

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Terima Penghargaan Kehormatan dari IPDN Jatinangor

    Menurut Anton, kegiatan logistik memiliki posisi penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Proses bongkar muat dalam kegiatan ini perlu dilakukan dengan cepat dan efektif seiring kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dan beraneka ragam.

    “Sayangnya kami di TKBM belum mendapatkan hak-hak secara penuh untuk menuju kesejahteraan. Mulai dari tarif yang belum jelas. Juga UMP tidak naik naik,” terang dia.

    Anggota TKBM sendiri umumnya berasal dari masyarakat sekitar lokasi pelabuhan. Mereka telah bekerja secara konsisten sejak dulu.

    Baca juga:  Tokoh Masyarakat Apresiasi Gelaran Festival Suling Tambur Raja Ampat

    “Hal ini pun kami selaku pengurus TKBM kota Waisai saya pribadi selaku sekertaris sangat menyayangkan hal ini, karena sampai saat ini pun belum ada penetapan tarif yang sah, dan kamipun belum ada titik terang soal penetapan tarif tersebut,” ucap Anton.

    Anton berharap, dinas terkait dalam hal ini dinas tenaga memberi perhatian terhadap masalah tersebut. Menurut Anton, ketetapan tarif telah dibahas bersama DPRD namun sampai saat ini juga belum ada titik terang.

    Baca juga:  Pendukung Ganjar, Prabowo, dan Anies Bersama-sama Serukan Pemilu 2024 Damai

    “Kami dari pihak buruh sangat rugi karena dua tahun selalu naik sesuai UMP. Tetapi sudah diputuskan bahwa, buruh TKBM UMP-nya naik dua tahun sekali. Oleh sebab itu kami berharap agar pemerintah daerah dapat membantu kami dalam proses kenaikan UMP. Ke depan harus jauh lebih baiklah,” tutup Anton. (LP10/red) 

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...