28.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    UMP tak Naik, Buruh TKBM Raja Ampat Minta Disnaker Turun Tangan

    Published on

    WAISAI, linkpapua.com– Peringatan May Day harus menjadi momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Harmonisasi ini yang akan melahirkan kesejahteraan bagi para buruh.

    Demikian disampaikan Sekretaris Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Anton Poretoka, Selasa (2/5/2023). Menurutnya, buruh yang tergabung dalam TKBM memiliki peran strategis dalam perputaran ekonomi daerah.

    Baca juga:  Bupati Raja Ampat Lepas AKBP Raka Mertayasa dan Sambut Kapolres Baru

    Menurut Anton, kegiatan logistik memiliki posisi penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Proses bongkar muat dalam kegiatan ini perlu dilakukan dengan cepat dan efektif seiring kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dan beraneka ragam.

    “Sayangnya kami di TKBM belum mendapatkan hak-hak secara penuh untuk menuju kesejahteraan. Mulai dari tarif yang belum jelas. Juga UMP tidak naik naik,” terang dia.

    Anggota TKBM sendiri umumnya berasal dari masyarakat sekitar lokasi pelabuhan. Mereka telah bekerja secara konsisten sejak dulu.

    Baca juga:  Musda I Pemuda Muhammadiyah Raja Ampat, Wabup Harap Jadi Motor Perubahan Daerah

    “Hal ini pun kami selaku pengurus TKBM kota Waisai saya pribadi selaku sekertaris sangat menyayangkan hal ini, karena sampai saat ini pun belum ada penetapan tarif yang sah, dan kamipun belum ada titik terang soal penetapan tarif tersebut,” ucap Anton.

    Anton berharap, dinas terkait dalam hal ini dinas tenaga memberi perhatian terhadap masalah tersebut. Menurut Anton, ketetapan tarif telah dibahas bersama DPRD namun sampai saat ini juga belum ada titik terang.

    Baca juga:  Bantu UKM Makin Berdaya Saing, Diskop UKM Papua Barat Gelar Bimtek

    “Kami dari pihak buruh sangat rugi karena dua tahun selalu naik sesuai UMP. Tetapi sudah diputuskan bahwa, buruh TKBM UMP-nya naik dua tahun sekali. Oleh sebab itu kami berharap agar pemerintah daerah dapat membantu kami dalam proses kenaikan UMP. Ke depan harus jauh lebih baiklah,” tutup Anton. (LP10/red) 

    Latest articles

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh pemda Manokwari. Dalam pelaksanaan pembukaan yang digelar di masjid Darusalam Reremi...

    More like this

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh...

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran...