MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat (PB), Paulus Waterpauw, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus (Otsus), R.M. Thamrin Payapo, menutup bimbingan teknis (bimtek) kebijakan dan tata cara pelaksanaan e-purchasing pengadaan barang dan jasa pemerintah pada e-katalog.
Kegiatan yang dilaksanakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat ini berlangsung dua hari, mulai Kamis (26/1/2023) dan berakhir Jumat (27/1/2023).
Thamrin mengatakan, untuk percepatan pelaksanaan APBD tahun 2023 diharapkan pengguna anggaran dan kuasa penguasa anggaran membenahi organisasi pengadaan barang dan jasa di lingkup OPD. Salah satu langkahnya, yakni meletakkan pejabat PPK, PP, dan menunjuk PPTK.
“Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa melakukan pendampingan dan memberikan laporan secara periodik,” ujarnya.
Dia menyampaikan, tim Inspektorat agar melakukan pengawasan pelaksanaan e-purchasing serta menghitung progres dan mengusulkan sanksi untuk keseriusan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Kalau PPK mau tidak ada masalah, ya, laksanakan tahapan proses lelang sesuai dengan aturan. Ini juga perlu integritas dalam melaksanakannya,” pesannya. (LP3/Red)