MANOKWARI,LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyerahkan materi KUA-PPAS RAPBD 2023 ke DPR Papua Barat pada Rabu (30/11/2022) lalu. Penandatanganan kesepakatan dokumen KUA-PPAS sedianya akan dilakukan, Jumat hari ini (2/12/2022).
Namun, jadwal penandatanganan tertunda karena saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw tengah berada di Kota sorong dalam rangka penyerahan DIPA APBN.
“Iya, ditunda. Kebetulan Penjabat Gubernur sementara penyerahan DIPA di Sorong. Setelah dari Sorong baru dilakukan penandatanganan,” kata Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Sebelumnya, Penjabat Sekda Papua Barat, Dance Sangkek, menyebut porsi pendapatan Pemprov Papua Barat pada 2023 mengalami kenaikan 5,11 persen. Sementara, belanja mengalami kenaikan Rp345.235.825.712.
Dia juga menjelaskan, rencana pendapatan daerah meliputi PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berdasarkan kebijakan pendapatan daerah Rp6.657.086.207.000. Pendapatan itu terdiri atas PAD Rp302.000.000.000, pendapatan transfer Rp.6.354.086.207.000, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp9.000.000.000.
Sementara, rencana belanja Rp5.085.510.646.000. Terdiri atas belanja operasi Rp3.343.476.622.000, belanja modal Rp2.272.227.595.948, belanja tidak terduga Rp60.211.559.669, dan belanja transfer Rp1.826.375.562.000.
Lalu, pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran TA 2022 Rp255.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan nihil. (LP9/Red)