26 C
Manokwari
Selasa, Desember 10, 2024
26 C
Manokwari
More

    Transparansi dan Akuntabilitas, Kejari Manokwari Edukasi ASN Mansel tentang Pencegahan Korupsi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manokwari menggelar sosialisasi tindak pidana pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mansel, sebagai bagian dari upaya mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

    Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Sekretaris Daerah (Sekda) Mansel, Senin (14/8/2023), ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Mansel, Markus Waran, dan Sekda Mansel, Hengky V. Tewu, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Mansel.

    Baca juga:  Bupati Mansel: Ramadan, Momentum Memupuk Nilai Toleransi

    Markus mengapresiasi Kejari Manokwari atas dedikasinya dalam memberikan pemahaman mengenai tindak pencegahan korupsi kepada ASN di wilayah Mansel.

    “Saya titipkan staf saya dalam kepemimpinan Bapak supaya dibina agar terhindar dari tindak pidana korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.

    Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro, mengungkapkan sosialisasi ini adalah bagian dari peran kejaksaan dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Baca juga:  Ratusan Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Gunung Botak Sambut HUT Kemerdekaan RI

    Teguh menjelaskan peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada tuntutan hukum dan penegakan, tetapi juga melibatkan berbagai aspek seperti fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berkaitan dengan pendapat hukum serta dukungan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

    Ia berharap melalui sosialisasi ini ASN akan mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.

    Baca juga:  Suku Besar Kuri Wamesa Gelar Mubes, Bentuk Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat

    Ia juga menjelaskan masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi hukum melalui kanal daring, seperti melalui Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara), tanpa perlu datang ke Kantor Kejari Manokwari.

    “Nah, materi-materi tersebut kita berikan kepada ASN supaya memberikan pemahaman. Supaya mengubah paradigma berpikir sebagian dari mereka terkait fungsi dan peran kejaksaan lainnya yang belum mereka tahu,” bebernya. (LP11/Red)

    Latest articles

    Unipa Segera Punya Prodi S2 Kehutanan Internasional, Siap Gaet Mahasiswa LN

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa) tengah mempersiapkan dokumen pendukung dalam mendirikan jurusan S2 Kehutanan di kelas prodi internasional. Jurusan ini ditargetkan bisa...

    More like this

    Unipa Segera Punya Prodi S2 Kehutanan Internasional, Siap Gaet Mahasiswa LN

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa) tengah mempersiapkan dokumen pendukung dalam mendirikan jurusan...

    Ali Baham Akui Disiplin ASN di Papua Barat Masih Rendah

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat bekerja sama dengan ESQ...

    Ratusan Pelajar Semarakan Lomba Renang yang Digelar Kodam XVIII/Kasuari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XVIII/Kasuari yang ke 8, digelar...