28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    TPNPB Klaim Kuasai Ibu Kota Maybrat, Kapolda Papua Barat: Bohong!

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah menguasai ibu kota Maybrat, Kumurkek, sejak beberapa hari sebelum Natal hingga saat ini. Mereka juga menolak seruan jedah kemanusiaan.

    Hal tersebut dinyatakan Arnoldus Kocu, Pentolan TPNPB melalui rekaman suara yang diterima dari Juru Bicara TPNPB Sebi Sambom.

    “Saya diperintahkan Pimpinan Kodap IV Sorong Raya kini menguasai Ibukota Kabupaten Kumurkek,” kata Arnoldus Kocu yang menyebut dirinya Komandan Operasi.

    Baca juga:  Cegah Penularan TB, LPKA Manokwari Lakukan Skrining Anak Binaan

    Dia menyebut bahwa per Minggu (25/12) malam merupakan malam keempat penguasaan TPNPB di Wilayah itu.

    “Malam ini malam ke empat, kami kuasai Ibukota Kabupaten Maybrat,” tuturnya.

    Kocu juga menegaskan bahwa tindakan jedah kemanusiaan yang digaungkan berbagai pihak, secara resmi ditolak oleh TPNPB.

    Baca juga:  Pimpin Sertijab Dua Kadis, Pj Sekda Papua Barat Instruksikan Kerja Cepat

    Terpisah Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga ditemui Senin (26/12/2022) menyebut bahwa pernyataan TPNPB menguasai Ibukota Kumurkek merupakan klaim bohong.

    “Itu bohong, itu rekayasa mereka sebab anak buah saya sudah berada di sana,” kata Kapolda.

    “Mereka bilang menguasai, anak buah kita ada di sana kok,” ucapnya.

    Baca juga:  Januari Ini, Polda Papua Barat Lanjutkan Kasus Hibah Yayasan Tipari

    Kapolda menambahkan bahwa situasi di Maybrat saat ini lebih kondusif. Para pengungsi sudah kembali dari tempat pengungsian ke kampung-kampung mereka.

    Hanya saja, kata Kapolda, saat pengungsi kembali banyak anggota TPNPB ikut menyusup. Namun, tidak ada penguasaan wilayah seperti yang diklaim TPNPB. (LP2/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...

    Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat memetakan titik-titik tempat pemungutan suara...