JAYAPURA, Linkpapua.com – Tokoh agama Papua, Pendeta Alberth Yoku, mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Alberth menilai hal itu perlu dilakukan KPK agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan adanya massa yang berdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.
“Saya pikir ada 1.000 jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhindar dan masyarakat di Papua mendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum harus kita hormati dan tetap berjalan. Tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada koordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” kata Alberth dalam telewicara di stasiun televisi nasional dikutip Linkpapua.com, Sabtu (24/9/2022).
Albert mengatakan, proses hukum KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan kriminalisasi dan politisasi seperti yang dituduhkan banyak pihak. Dirinya pun
mendukung proses KPK berlangsung adil.
“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain, seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” tuturnya.
Albert menambahkan, KPK juga harus memeriksa berbagai pihak sehingga hanya menjadi individual case. Hal ini agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang makin baik.
“Karena itu Integritas kami sebagai orang asli papua dipertaruhkan untuk semua hal yang harus diungkapkan. Sehingga kebenaran itu harus menjadi nilai dan motivasi bagi kami untuk melakukan banyak hal lebih baik di tanah Papua ini dengan mengikuti standar keuangan negara dan kebenaran-kebenaran yang harus kita patuhi,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe masih dalam etika dan kesopanan dalam koridor hukum. Dirinya pun berharap dukungan dari semua pihak untuk proses itu.
“KPK saya yakin sudah memiliki cara-cara yang terukur dan tegas. Nanti proses-prosesnya seperti apa, saya yakin itu juga perlu dukungan semua pihak, termasuk Pak Lukas Enembe,” ucapnya.
Boyamin juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat cepat terselesaikan agar rakyat Papua makin maju dan sejahtera. “Saya bersama masyarakat Papua, untuk mendayagunakan, dan saya meskipun hanya di Jakarta bagaimana ini semakin membaik di Papua, kesejahteraan sampai ke masyarakat bawah dan sistem yang harus kita bangun bersama,” tuturnya. (*/Red)