28.6 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Tokoh Agama: Otsus Berkat Besar dari Tuhan Kepada Papua

    Published on

    Silas Papare,Linkpapuabarat.com- Tokoh agama Papua, Pendeta Albert Yoku meminta pelaksanaan otonomi khusus dievaluasi menyeluruh, agar dapat mensejahterakan dan benar-benar dirasakan masyarakat Papua dan Papua Barat.

    Menurutnya, evaluasi perlu melibatkan seluruh unsur sehingga dapat mengukur pencapaian otsus maupun kegagalannya. Yang mana, seharusnya otsus dapat memberikan dampak positif.

    “Jadi, menurut saya otsus perlu dievaluasi dengan melihat kekuatan kebersamaan anak bangsa itu, dan keberpihakan jangan keterlaluan,” kata Pendeta Albert dalam dialog kebangsaan bertajuk “Peran Tokoh Agama untuk Kerukunan Papua” bersama Danlanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Budhi Achmadi yang diunggah Channel Youtube Lanud Silas Papare, Jumat (1/1/20).

    Baca juga:  Presiden Jokowi Serahkan Rp289 Miliar Bonus Atlet SEA Games 2023

    Meski menurutnya sesuatu kekhususan itu selalu membedakan, seharusnya hukum tata negara dapat memberikan pemahaman yang mencerdaskan, boleh atau tidak ada kekhususan.

    Berbeda halnya dengan misi keagamaan bahwa umat berasal dari masyarakat yang majemuk. Karenanya, Pendeta Albert berpendapat, sebaiknya pemerintah membuat kekhususan dalam hal tertentu.

    “Jadi, kalau saya tetap berprinsip sebenarnya negara tak perlu membuat otsus dalam bentuk peraturan. Kalau negara membuat kekhususan dalam pendekatan pendidikan, ekonomi dan kesehatan itu lebih baik sehingga semua turut terbangun,” jelasnya.

    Pendeta Albert mengatakan, dengan skema otsus di Papua seakan terjadi pemisahan antara wilayah yang diprioritaskan dan tidak mendapat perhatian khusus. Maka itu perlu dievaluasi.

    Baca juga:  KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

    “Sebaiknya keberpihakan terfokus pada bidang tertentu dalam waktu tertentu dan harus diintervensi. Misalnya soal pendidikan, negara turun dengan uang, orang yang profesional di sini maksimal baru kita bisa mencapai sesuatu,” tuturnya.

    Namun dengan diberikannya keleluasaan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mengelola otsus ternyata hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat Papua.

    “Kalau seperti sekarang kita berikan otsus ke Papua kemudian data BPS 2020 IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita paling rendah kemudian provinsi termiskin,” beber Pendeta Albert.

    Mantan ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua itu menambahkan bahwa perhatian pemerintah kepada rakyat Papua sangat besar. Namun ada segelintir orang yang memanfaatkannya.

    Baca juga:  Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjut Program Jokowi, Termasuk IKN Nusantara

    “Saya malu ngomong itu karena negara begitu baik memberi perhatian. Kita orang Papua yang menjadi gubernur, DPR, kita menyia-nyiakan ini,” kata Pendeta Albert.

    Dia mengibaratkan bahwa otsus merupakan anugerah terbesar dari Tuhan yang telah diberikan kepada masyarakat Papua. Tentunya harus dikelola dengan baik.

    “Otsus itu berkat besar dari Tuhan kepada Papua kalau dikelola secara tanggung jawab dan sesuai tujuannya. Tapi hari ini tidak jadi berkat, jadi kalau dievaluasi sangat penting,” jelas Pendeta Albert. (LPB2/red)

    Latest articles

    Libur Panjang, Direktorat Polairud Polda Papua Barat Tingkatkan Keamanan di...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Polairud Polda Papua Barat, melakukan pengamanan dilokasi obyek wisata pantai pasir putih,Minggu (1/6/05/). Selain pengamanan, Ditpolairud Polda Papua Barat juga memberikan himbauan kepada...

    More like this

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen...

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Rp1,4 Triliun Tak Cukup Bangun Papua Barat Daya

    SORONG, LinkPapua.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut alokasi anggaran...

    Kemenaker Larang Syarat Usia dan Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja

    JAKARTA, Linkpapua.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melarang pencantuman syarat batas usia dan kriteria berpenampilan...