MANOKWARI,Linkpapua.com – DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB. Penetapan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR PB yang digelar di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (15/1/2025).
Penetapan Wakil Ketua I merujuk pada surat keputusan DPR PB Nomor 160/021/DPRPB/I/2025 tentang wakil ketua I Papua Barat DPR PB yang memutuskan Wakil Ketua I dijabat oleh Petrus Makbon.
Dijelaskan, tugas wakil ketua I yaitu memimpin rapat DPR PB, melakukan koordinasi dalam menyinkronkan agenda dan evaluasi kegiatan serta kebutuhan alat kelengkapan Dewan. Selain itu, mewakili DPR PB dalam hubungan dengan instansi baik pemerintah maupun lembaga vertikal lainnya.
Ketua DPR PB Orgenes Wonggor mengatakan bahwa penetapan wakil ketua I sebelumnya sempat tertunda karena masalah kelengkapan administrasi. Dirinya menyebut akibatnya penetapan wakil ketua I tidak dapat bersamaan dengan pelantikan pimpinan DPR PB lainnya.
“Setelah ini kami akan memberikan hasilnya kepada kemendagri agar dikeluarkan SK serta alat kelengkapan dewan dapat dipenuhi sehingga kinerja dari DPR PB semakin optimal,” ujar Wonggor.
Sementara itu Petrus Makbon mengatakan bahwa ini baru pengumuman belum surat keputusan dari Kemendagri. Dirinya berharap pemerintah dapat segera menyampaikan kepada Kemendagri agar dikeluarkan SK pelantikan.
“Ini belum resmi dilantik baru pengumuman tapi karena sudah terlanjur jadi saya sampaikan begini saja. Selebihnya nanti saya sampaikan ketika SK pelantikan sudah keluar,” ujar Makbon.
Makbon juga menjelaskan terkait masalah internal PDIP yang sebenarnya tidak ada masalah hanya ada sedikit miskomunikasi. Dirinya menyebut bahwa P-DIP juga sudah mengeluarkan surat keputusan yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna ini.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat khususnya dapil I yang telah memberikan kepercayaannya kepada saya menjadi anggota DPR PB,” imbuhnya. (LP14/red)