RAJA AMPAT – Untuk mengetahui tingkat kemampuan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menyelenggarakan Ujian Dinas TK.I,II dan Ujian Penyesuaian Ijasah kenaikan pangkat, Rabu (05/8/2020).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan berlangsung selama dua hari.
Asisten III bidang Administrasi Umum, Yulianus Mambraku mengatakan, tujuan penyelenggaraan Ujian Dinas guna mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan lebih tinggi.
Selain itu, hal ini telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan agar seluruh ASN yang memenuhi syarat kenaikan pangkat dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas.
“Ujian ini untuk membuka peluang terhadap jenjang karir ke depan dan ini salah satu syarat untuk menduduki jabatan struktural”, terangnya.
Ditambahkan, selain sebagai syarat administrasi dalam jabatan struktural, tetapi ini juga merupakan hal penting yaitu kompetensi sumber daya manusia agar melahirkan ASN yang berintegritas, profesional dan mampu melaksanakan tugas serta fungsinya.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, ASN khususnya peserta ujian agar meningkatkan kualitas dan potensi SDM, sehingga saat menduduki jabatan struktural bisa dapat melaksanakan tugas dan fungsi terutama mendorong penyelenggara pemerintah dan pelayanan masyarakat”, harap Mambraku. (LPB4/Red)