27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Tinggi Kasus Kejahatan Seksual Anak di Papua Barat, Komnas PA Perihatin

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing menggelar audiens dengan Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan Arist Merdeka Sirait, Kamis (28/4/22).

    Dalam audiens tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengaku perihatin dengan kasus kejahatan seksual yang masih relatif tinggi di Papua dan Papua Barat. Komnas PA menyatakan, harus ada upaya lebih komprehensif untuk menghentikannya.

    “Pak Kapolda sampaikan ternyata lebih dari 50% kepada kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini sangat luar biasa. Ini yang harus dihentikan,” ujar Arist saat audiens dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Kamis (28/4/2022).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Soroti APBD Teluk Bintuni: Nanti Tim Penyidik Masuk

    Arist menyoroti sejumlah hal dalam penanganan kasus kejahatan seksual anak. Di antaranya upaya pencegahan, perlindungan hingga penegakan hukum.

    “Saya ingin bertemu dengan bapak Kapolda untuk menyampaikan hal-hal yang perlu saya sampaikan. Ini kepentingan terbaik anak-anak. Dari data-data itulah patut kami diskusikan. Lalu apa solusi yang terbaik,” jelas Arist.

    Arist mengemukakan, anak anak harus diselamatkan. Karena mereka adalah masa depan Papua Barat dan Papua.

    Baca juga:  Kafilah Distrik Bintuni Pertahankan Juara Umum MTQ X Kabupaten

    Sementara itu Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak.

    “Kasus perempuan dan anak menjadi atensi bagi kita semua. Tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli,” ujar Tornagogo.

    Apalagi kata dia, kasus pemerkosaan yang dialami anak-anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya. Sehingga siapapun pelakunya harus dihukum berat.

    Baca juga:  Protes Penerimaan Calon Anggota Polri, Massa Palang Jalan di Mansel

    “Itu perintah saya. Pelaku kejahatan seksual harus mendapatkan hukuman berat karena ini menyangkut masa depan anak anak,” ujar Kapolda.

    Tornagogo juga menegaskan, tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

    Dalam kesempatan itu Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolda Papua Barat dan Diresnarkoba atas kepeduliannya terhadap anak dan permasalahannya di Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...