MANOKWARI, linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing menggelar audiens dengan Ketua Komnas Perlindungan HAM Perlindungan Anak dan Perempuan Arist Merdeka Sirait, Kamis (28/4/22).
Dalam audiens tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengaku perihatin dengan kasus kejahatan seksual yang masih relatif tinggi di Papua dan Papua Barat. Komnas PA menyatakan, harus ada upaya lebih komprehensif untuk menghentikannya.
“Pak Kapolda sampaikan ternyata lebih dari 50% kepada kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini sangat luar biasa. Ini yang harus dihentikan,” ujar Arist saat audiens dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Kamis (28/4/2022).
Arist menyoroti sejumlah hal dalam penanganan kasus kejahatan seksual anak. Di antaranya upaya pencegahan, perlindungan hingga penegakan hukum.
“Saya ingin bertemu dengan bapak Kapolda untuk menyampaikan hal-hal yang perlu saya sampaikan. Ini kepentingan terbaik anak-anak. Dari data-data itulah patut kami diskusikan. Lalu apa solusi yang terbaik,” jelas Arist.
Arist mengemukakan, anak anak harus diselamatkan. Karena mereka adalah masa depan Papua Barat dan Papua.
Sementara itu Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak.
“Kasus perempuan dan anak menjadi atensi bagi kita semua. Tidak hanya instansi kepolisian saja tapi pemerintahan dan instansi yang lain juga harus ikut peduli,” ujar Tornagogo.
Apalagi kata dia, kasus pemerkosaan yang dialami anak-anak merupakan luka yang akan dia ingat seumur hidupnya. Sehingga siapapun pelakunya harus dihukum berat.
“Itu perintah saya. Pelaku kejahatan seksual harus mendapatkan hukuman berat karena ini menyangkut masa depan anak anak,” ujar Kapolda.
Tornagogo juga menegaskan, tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam kesempatan itu Ketua Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada Kapolda Papua Barat dan Diresnarkoba atas kepeduliannya terhadap anak dan permasalahannya di Provinsi Papua Barat.(LP3/Red)