MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat siap menindaklanjuti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyatakan mereka akan segera mengadakan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Kami telah menerima catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sesuai peraturan dalam waktu 60 hari,” ujar Wonggor usai penyerahan LHP BPK RI dalam rapat paripurna istimewa di kantor DPR Papua Barat, Rabu (31/5/2023).
Wonggor menyampaikan, komisi-komisi DPR Papua Barat yang terkait dengan OPD segera akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut, mengingat keterbatasan waktu yang ada.
“Ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti eksekutif. Perbaikan harus dilakukan. Untuk bekerja secara efektif akan dibentuk panitia kecil yang akan menindaklanjuti catatan dari BPK,” katanya.
Dalam waktu dekat, DPR Papua Barat akan memanggil OPD yang menerima rekomendasi dari BPK. Panitia kerja (panja) yang dibentuk nantinya akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPR Papua Barat.
“Kami akan membentuk panitia kerja atau tim kerja untuk menyelesaikan catatan hasil opini dari BPK,” tambahnya. (LP9/Red)