28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Tim Gabungan Polisi Berhasil Tangkap DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim gabungan Brimob Polda Papua Barat, Polres Sorong Selatan, dan Polres Maybrat, berhasil menangkap DPO penyerangan Pos Ramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang terjadi pada 2 September 2021 lalu.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan penangkapan dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol. Pria Premos, Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, dan Kapolres Maybrat, AKBP Gleen Rooi Molle.

    Baca juga:  BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

    “Bersama timnya berhasil menangkap satu orang DPO penyerangan Pos Ramil Kisor. Penangkapan dilakukan Jumat (14/10/2022) pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka yang berada di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat,” ujar Adam dalam rilis pers, Minggu (16/10/2022).

    DPO yang ditangkap bernama Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa (26) asal Maybrat. Perannya saat penyerangan adalah turut serta bersama pelaku lainnya membawa panah menunggu di luar Pos Ramil Kisor.

    Baca juga:  HUT Ke-78 Brimob, Kapolda Papua Barat: Pasukan Elite Kebanggaan Indonesia

    “Terkait kasus penyerangan Kisor DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap. Sudah menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya,” beber Adam.

    Baca juga:  "Menyulam NKRI, Merawat Rasa Aman", Buku Pengabdian Irjen Tornagogo untuk Papua Barat

    Dalam penangkapan ini, kata Adam, ada beberapa dari karyawan perusahaan berjumlah 6 orang dan 17 orang masyarakat di TKP yang diambil keterangan. “Hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing,” tuturnya.

    Atas penyerangan ini, para pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...