MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD Manokwari dan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, terdapat usulan tambahan Raperda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, mengatakan Raperda tambahan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
“Memang awalnya Raperda dari Pemda hanya 2 Raperda, tetapi saat pandangan akhir fraksi terdapat 3 tambahan Raperda sehingga total Raperda yang menjadi inisiatif Pemda menjadi 5 Raperda. Namun, secara umum 3 Raperda itu juga sudah tertuang dalam Propemperda tahun 2022,” ujar Masrawi, Senin (15/8/2022).
Dikatakannya, 3 tambahan Raperda dari Pemda, yaitu Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Mambruk Karya Mandiri, Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroda Mambruk Karya Mandiri, serta Raperda tentang Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif di Manokwari.
“Kami juga melihat Raperda tambahan yang diusulkan itu sudah tepat karena memang dalam pembentukan Perseroda harus disertai pemodalannya. Sedangkan, untuk pariwisata perlu ada payung hukum agar dapat mengatur pengelolaan pariwisata karena selama ini belum ada,” jelasnya.
DPRD Manokwari menjadwalkan mendengar tanggapan Bupati Manokwari, Hermus Indou, terhadap Raperda inisiatif DPRD Manokwari. Selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik terhadap Raperda yang sudah ditetapkan. (LP3/Red)