24.7 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Tetapkan Peta Tanah, BPN Gandeng Lembaga Adat Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni akan menggandeng lembaga adat dalam menentukan peta tanah di sejumlah wilayah. Pelibatan lembaga adat dinilai penting agar penetapan batas batas lahan lebih akurat.

    BPN juga menjadwalkan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyuluhan terkait banyaknya tanah yang akan dipetakan.

    “Kami selalu koordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor. Kami menunda untuk melakukan penyuluhan,” ujar Murwan Ahmadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2021).

    Menurut Murwan, untuk penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diakukan di beberapa wilayah. Di antaranya, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei. Daerah tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan telah terbit sertifikat.

    Baca juga:  Prokes Ketat, Pemkab Teluk Bintuni Izinkan Ujian Sekolah Tatap Muka

    Terkait data pemetaan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, kata Murwan, pihaknya perpegang dengan peta yang dimiliki BPN. Namun data itu tetap akan dikombain dengan keterangan lembaga adat.

    “Misalkan lahan usaha dua si (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur. Harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan di tempat baru,” katanya.

    Baca juga:  Allowisius Arfa dan Falentina Nafurbenan, Anggota Paskibraka Nasional Kembali ke Teluk Bintuni

    Inilah yang terjadi di Kampung Banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada di lahan usaha tidak menguasai sepenuhnya lahan. Kadang kadang di sebelah barat dikuasai. Tapi di utara tidak. tapi dipindahkan disebelah utara.

    “Oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menerbitkan sertifikat baru yang di sebelah utara. Sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan penguasaan lahan yang sekarang,” tutur Murwan.

    Setelah data diubah menjadi baru, akan langsung diaploud peta ke server di Jakarta. Dan itu bisa diakses dengan membuka aplikasi pertanahan.

    Baca juga:  Ketua KNPI Teluk Bintuni: Kemerdekaan Harus Diisi Kontribusi Nyata Generasi Muda

    Diakui Murwan, untuk sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPM masih mengalami kendala. Terutama soal batas adminitrasi kepemilikan tanah adat. Karena itulah BPN akan meminta dukungan lembaga adat.

    “Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tahu batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah dipetakan,” kata Murwan.

    BPN mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta. Agar nanti peta itu menjadi rujukan dalam menetapkan batas lahan. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kepala Kampung Yensawai Timur Gerakkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Kepala Kampung Yensawai Timur, Fredik Bunmam, menggerakkan masyarakat untuk membentuk badan pengurus tingkat kampung Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    DPRK Bintuni Bahas RPJPD 2025-2045, Bupati Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna...

    Wabup Bintuni Lepas Peserta KKN FEB Unipa di Distrik Meyado, Beri Pesan Khusus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, melepas peserta Kuliah...

    HUT Bhayangkara, Polres Bintuni Anjangsana ke Purnawirawan-Warakawuri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Teluk Bintuni...