27.6 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Tetapkan Peta Tanah, BPN Gandeng Lembaga Adat Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni akan menggandeng lembaga adat dalam menentukan peta tanah di sejumlah wilayah. Pelibatan lembaga adat dinilai penting agar penetapan batas batas lahan lebih akurat.

    BPN juga menjadwalkan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyuluhan terkait banyaknya tanah yang akan dipetakan.

    “Kami selalu koordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor. Kami menunda untuk melakukan penyuluhan,” ujar Murwan Ahmadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2021).

    Menurut Murwan, untuk penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diakukan di beberapa wilayah. Di antaranya, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei. Daerah tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan telah terbit sertifikat.

    Baca juga:  Pojok IAD di Teluk Bintuni Diluncurkan: Inovasi Pengembangan Ekonomi Daerah  

    Terkait data pemetaan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, kata Murwan, pihaknya perpegang dengan peta yang dimiliki BPN. Namun data itu tetap akan dikombain dengan keterangan lembaga adat.

    “Misalkan lahan usaha dua si (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur. Harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan di tempat baru,” katanya.

    Baca juga:  Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Inilah yang terjadi di Kampung Banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada di lahan usaha tidak menguasai sepenuhnya lahan. Kadang kadang di sebelah barat dikuasai. Tapi di utara tidak. tapi dipindahkan disebelah utara.

    “Oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menerbitkan sertifikat baru yang di sebelah utara. Sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan penguasaan lahan yang sekarang,” tutur Murwan.

    Setelah data diubah menjadi baru, akan langsung diaploud peta ke server di Jakarta. Dan itu bisa diakses dengan membuka aplikasi pertanahan.

    Baca juga:  HAB Ke-78 Kemenag, Wabup Bintuni Ingatkan Pentingnya Moderasi Beragama

    Diakui Murwan, untuk sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPM masih mengalami kendala. Terutama soal batas adminitrasi kepemilikan tanah adat. Karena itulah BPN akan meminta dukungan lembaga adat.

    “Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tahu batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah dipetakan,” kata Murwan.

    BPN mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta. Agar nanti peta itu menjadi rujukan dalam menetapkan batas lahan. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...