28.6 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Terungkap, Pembunuh Perempuan di Arfai Ternyata Suami Korban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Teka-teki terkait pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (20) di sekitar Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Senin (12/9/2022) lalu, akhirnya terungkap.

    Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari telah menetapkan dua tersangka yang salah satunya adalah suami korban sendiri.

    Dalam rilis pers, Jumat (30/9/2022), yang dipimpin Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, didampingi Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana, dan Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama, menyebutkan kedua tersangka merupakan orang dekat korban.

    Baca juga:  Tutup Latsar CPNS, Sekda Teluk Bintuni Pesan Terus Tingkatkan Kemampuan

    Kedua tersangka sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu merencanakannya sambil menenggak minuman keras (miras). Dalam melakukan pembunuhan pun mereka masih dalam pengaruh miras.

    “Dua tersangka pelaku pembunuhan berinisial AT (23) dan SI (19). SI merupakan suami dari korban. Motif pembunuhan dilakukan karena korban terus menagih ganti rugi dalam perkara sebelumnya, yaitu uang Rp200 juta. Karena gerah ditagih terus sehingga tersangka merencanakan pembunuhan bersama AT,” ujar Gultom.

    Baca juga:  Lepas Sambut 2024, Bupati Hermus Harap ASN Lebih Produktif

    Dalam pembunuhan ini, AT dijanjikan SI akan mendapat bayaran Rp5 juta. “Setelah keduanya membunuh korban, SI pulang ke rumahnya, sedangkan AT ke Pegaf. AT juga mengakui pada sejumlah saksi sudah membunuh korban,” jelas Gultom.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tangkap 2 Tersangka Penipuan Via Medsos di Trenggalek

    Polisi sebelumnya telah memeriksa belasan saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), seperti batu, kayu, pakaian korban, ponsel pelaku, termasuk dua unit motor milik kedua pelaku.

    Akibat pembunuhan ini, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (LP3/Red)

    Latest articles

    Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat Papua Barat dari Program MBG

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com – Program makan bergizi gratis di Manokwari menjadi sorotan utama dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Asrama Mahasiswa Sorong, Distrik Amban, Manokwari,...

    More like this

    403 Personil Polri Amankan Sholat Idul Adha di Wilkum Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 403 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1446 H...

    Polda Papua Barat Gelar Sholat Idul Adha Serta Bagikan Kurban Kepada Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Sholat Idul Adha 1446 Hijriah pada...

    Khotbah Iduladha di Babo, Wabup Joko Ajak Warga Letakkan Persatuan di Atas Segalanya

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut pentingnya menjunjung...