BINTUNI, Linkpapua.com- Sebanyak 40 penghuni Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menerima remisi pada momentum hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Mulai 6 bulan (3 orang) 5 bulan (7 orang), 4 bulan (9 orang), 2 bulan (9 orang), hingga 1 bulan (4 orang).
Dari seluruh penghuni Rutan Bintuni yang mendapatkan remisi, ada yang menarik perhatian. Adalah Nina Diana, terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat senilai Rp4,5 miliar yang divonis dua tahun penjara. Yang bersangkutan mendapatkan remisi dua bulan.

Nina Diana adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Manokwari. Sebagai notaris, ia dinyatakan terlibat mark up harga tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) cacat hukum yang diterbitkannya.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dibacakan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat.
Pemberian remisi ini bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas. Namun, merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan.
“Pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 ribu orang narapidana dan anak, di mana sebanyak 2.491 ribu orang dinyatakan langsung bebas. Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)/rumah tahanan negara (Rutan)/lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di seluruh Indonesia, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucap Bupati. (LP5/red)






