27.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Termasuk Koruptor, 40 Penghuni Rutan Kelas II B Teluk Bintuni Dapat Remisi

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Sebanyak 40 penghuni Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menerima remisi pada momentum hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia.

    Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Mulai 6 bulan (3 orang) 5 bulan (7 orang), 4 bulan (9 orang), 2 bulan (9 orang), hingga 1 bulan (4 orang).

    Dari seluruh penghuni Rutan Bintuni yang mendapatkan remisi, ada yang menarik perhatian. Adalah Nina Diana, terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat senilai Rp4,5 miliar yang divonis dua tahun penjara. Yang bersangkutan mendapatkan remisi dua bulan.

    Baca juga:  Yasman Yasir Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni ke Warga Bintuni Barat

    Nina Diana adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Manokwari. Sebagai notaris, ia dinyatakan terlibat mark up harga tanah melalui Akta Jual Beli (AJB) cacat hukum yang diterbitkannya.

    Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dibacakan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan bahwa rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Diminta Turun Tangan Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bintuni-Fakfak

    Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat.

    Pemberian remisi ini bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas. Namun, merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

    “Pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 ribu orang narapidana dan anak, di mana sebanyak 2.491 ribu orang dinyatakan langsung bebas. Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas)/rumah tahanan negara (Rutan)/lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di seluruh Indonesia, saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ucap Bupati. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...

    Pertama Kali, Rutan Bintuni Berikan Remisi Idulfitri dan Nyepi Bersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Untuk pertama kalinya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Papua...