26.7 C
Manokwari
Selasa, Mei 13, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024: Imbau Kepala Daerah Jaga Stabilitas, Libatkan Semua Pihak

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

    Dalam SE itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak oleh kepala daerah untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.

    Koordinasi itu melibatkan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan TNI dan Polri, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya. Langkah ini diambil guna menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

    Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

    “Sehingga Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri Tito dalam SE 13 Mei 2024 seperti dilihat LinkPapua.com, Selasa (21/5/2024).

    Mendagri Tito juga mengimbau kepala daerah untuk memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

    Baca juga:  BPS Papua Barat Rilis Kondisi Inflasi di Dua Provinsi 

    Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.

    Selain itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Kerja sama dengan wartawan dan media massa diharapkan dapat berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi guna mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih.

    Baca juga:  Mendagri Tito Resmikan Provinsi PBD: Segala Urusan Tinggal Diurus di Sorong

    “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

    Kerja sama ini akan dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lainnya yang memiliki anggota di seluruh Indonesia.

    Kepala daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang ke Kemendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lambat Juni 2024. (Rls/red)

    Latest articles

    Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah Perlindungan Lanjut Usia, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025). Kegiatan kemanusiaan ini...

    More like this

    Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

    JAKARTA, Linkpapua.com- Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah...

    Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

    JAKARTA, LinkPapua.com - Hakim Eko Aryanto, yang dikenal sebagai anggota majelis hakim yang menjatuhkan...

    Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Papua, KWI Harap Bisa Berkunjung Lagi

    JAKARTA, LinkPapua.com – Paus Leo XIV ternyata memiliki ikatan historis dengan Indonesia, khususnya Papua....