27.9 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024: Imbau Kepala Daerah Jaga Stabilitas, Libatkan Semua Pihak

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota di Indonesia.

    Dalam SE itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak oleh kepala daerah untuk menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.

    Koordinasi itu melibatkan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan TNI dan Polri, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya. Langkah ini diambil guna menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.

    Baca juga:  Kubu Deta Protes KPU Paniai, Klaim Ada Pelanggaran Proses Calon Independen

    “Sehingga Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri Tito dalam SE 13 Mei 2024 seperti dilihat LinkPapua.com, Selasa (21/5/2024).

    Mendagri Tito juga mengimbau kepala daerah untuk memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

    Baca juga:  Upaya Kendalikan Inflasi, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Raja Ampat

    Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.

    Selain itu, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Kerja sama dengan wartawan dan media massa diharapkan dapat berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi guna mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih.

    Baca juga:  Kemendagri Pastikan Kelanjutan Beasiswa Mahasiswa Papua di Luar Negeri

    “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

    Kerja sama ini akan dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lainnya yang memiliki anggota di seluruh Indonesia.

    Kepala daerah diminta untuk melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang ke Kemendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lambat Juni 2024. (Rls/red)

    Latest articles

    Mendagri Sampaikan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) bukan belajar menjadi militeristik. Mantan Kapolri itu...

    More like this

    Mendagri Sampaikan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang untuk Tingkatkan Kedisiplinan

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, retret pembekalan kepala daerah...

    Buka Retret 2025, Mendagri: Tak Ada Kepala Daerah Bisa Bekerja Sendiri

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Retret Pembekalan Kepala...

    Wamendagri: 53 Kepala Daerah tak Ikuti Retret di Akmil, 6 Izin-47 Tanpa Kabar

    MAGELANG, Linkpapua.com-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendgari) Bima Arya Sugiarto menegaskan, retret pembekalan kepala daerah...