25.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV, Dian Patria, mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset negara yang saat ini masih dalam penguasaannya.

    Sentilan Patria itu disampaikan pada penandatanganan pakta integritas aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari soal penertiban aset negara, Rabu (2/6/2021). Patria mengatakan, penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Jika mantan pejabat masih menggunakan aset awal saat dia menjabat, itu pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan cara mengambil alih kembali aset-aset milik pemerintah daerah (negara),” ucap Patria.

    Baca juga:  Dukungan Meluas, Sami Saiba Dinilai Layak Jabat Kadispora Papua Barat

    Patria melanjutkan, permasalahan menyangkut tidak dikembalikannya aset negara saat pejabat bersangkutan meletakkan jabatannya, telah cukup lama terjadi, tetapi tanpa ada penyelesaian pasti. Untuk itu, KPK hadir untuk memberikan solusi konkret atas pengambilalihan kembali aset negara melalui pakta integritas.

    Sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

    Baca juga:  Saat Ganjar Pranowo Basuh Wajah di Sumur Tua Pulau Mansinam

    “Oleh sebab itu, seluruh anggota keluarga para pejabat maupun mantan pejabat yang ikut menikmati aset negara haruslah paham bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berimplikasi negatif,” kata Patria.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani merupakan langkah efisiensi dari pemerintahannya, dalam upaya mencegah pemborosan keuangan negara.

    Baca juga:  Merasa Dirugikan, Mantan Ketua MRP Papua Barat Laporkan Media ke Polisi

    Pada tahun anggaran berikut diharapkan tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan aset. Sebab, aset milik pemerintah daerah Manokwari akan benar-benar mulai ditertibkan.

    “Selain menertibkan aset pejabat di di lingkup Kabupaten Manokwari, pakta integritas itu juga akan berkembang hingga ke lembaga lain. Karena ada beberapa organisasi keagamaan juga yang memanfaatkan aset negara,” ujar Hermus. (LP7/Red)

    Latest articles

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan nasib anaknya yang tidak terdaftar dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru...

    More like this

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada SPMB ke Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan...

    Pemkab Manokwari Launching Inovasi Tingkatkan Akselerasi Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari melaunching inovasi yakni Forum CSR Ekonomi dan Klinik On Kampung...

    Launching SMA N 4 Manokwari, Hermus : Ini Jawaban Aspirasi Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Kamis (3/7/2025) melaunching beroperasinya SMA N 4 Manokwari. Kepala...