28.6 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari, Sabtu (27/4/2024). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi holistik penghapusan kemiskinan ekstrem dan stunting.

    Sosialisasi dihadiri Asisten II Pemerintah Pemprov Papua Barat Melkias Wernussa, Kepala Dinas Kesehatan Feny Maya Paisey serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lasarus Ullo.

    Selain diisi berbagai pengarahan, juga digelar bakti sosial berupa pemberian sembako kepada warga. Bantuan sembako yang disalurkan berupa beras, telur, minyak goreng dan susu.

    Baca juga:  Aksi Gebyar Merah Putih, 76 Penyelam Bentangkan Bendera Dari Dasar Laut Manokwari

    “Bantuan sembako yang diberikan ditujukan kepada para balita yang membutuhkan tambahan gizi. Bagi orang tua yang menerima bantuan tidak dibenarkan turut mengonsumsi pemberian bantuan tersebut sebab dalam perincian pemberian bantuan sudah diperkirakan dengan angka konsumsi dalam waktu tertentu,” tutur Feny Maya Paisey.

    Baca juga:  Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    Melkias Werinussa menambahkan, pemberian bantuan sembako ini diberikan kepada para balita guna memberikan tambahan gizi.

    “Jadi tujuan dari sosialisasi ini sebenarnya memberikan arahan kepada para orang tua agar memahami dengan pasti jumlah kebutuhan konsumsi makanan sebagai asupan gizi untuk para balita,” tutur Melkias.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Minta Pemprov Segera Sampaikan Materi RAPBD-P 2021

    Sementara itu, Lasarus Ullo mengatakan, pemberian bantuan sembako tersebut diperkirakan guna memberikan tambahan kebutuhan asupan gizi kepada balita dalam jangka kurun waktu 3 bulan. Jadi apabila konsumsi kurang dari 3 bulan maka hal tersebut di luar arahan Dinas Kesehatan dan menyalahi aturan konsumsi makanan yang bergizi bagi balita. (LP/13Red).

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...