27 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
27 C
Manokwari
More

    Tekan Covid-19 Jelang PON, Gubernur Papua akan Sanksi Warga Nekat Mudik

    Published on

    PAPUA, Linkpapua.com – Gubernur Papua menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik pada tahun 2021. Dalam edaran yang diterbitkan, Selasa (13/4/2021), pemerintah provinsi mengancam akan menjatuhkan sanksi larangan kembali ke Papua selama 6 bulan bagi yang nekat mudik.

    Keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Bumi Cenderawasih beberapa hari ke depan.

    “Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik, yakni tidak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu 6 bulan. Artinya, kami minta tidak ada masyarakat yang keluar dengan alasan apa pun untuk pergi dan lain sebagainya,” ujar Wagub Papua Klemen Tinal dikutip dari laman Pemprov Papua, Selasa (13/4/2021).

    Baca juga:  Demokrat Usung UFU-Petrus di Pilgub PBD, AHY: Duet Lengkap!

    Menurut dia, kebijakan sanksi ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa segera menurun. Terutama di provinsi tersebut.

    Baca juga:  Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 18,10 Persen, Gubernur Papua Barat Terus Ingatkan Prokes

    “Sehingga mari kita semua menjaga situasi dengan baik, supaya puasa berjalan baik dan mereka (umat Muslim) dapat merayakan Idul Fitri dengan baik,” kata Wagub menambahkan

    Selain itu, adanya sanksi ini karena juga dalam beberapa bulan mendatang Provinsi Papua juga akan menggelar PON XX 2021 sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa ditekan

    Baca juga:  245 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Pemprov Papua Barat Percepat Target Vaksinasi

    “Sebab dulu penularan Covid-19 di sini (Papua) tidak ada. Nah ini bermula dari masyarakat yang ikut kegiatan keagamaan di luar Papua. Pengalaman ini yang kami jadikan pelajaran, sehingga mudik lebaran kita putuskan melarang,” tegas dia.

    Wagub Klemen segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang. (LP2/red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di lahan pertanian yang terletak di kampung Macuan Sp5.Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini merupakan bagian...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja 353,99 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99...

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...