28 C
Manokwari
Kamis, Mei 15, 2025
28 C
Manokwari
More

    Tekan Angka Kenakalan Remaja, Kejari-Kesbangpol Bintuni Gelar Jaksa Masuk Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). JMS merupakan agenda rutin tahunan sebagai salah satu langkah menekan angka kenakalan remaja.

    Berlangsung di Aula Women and Child Center, Jalan Kali Kodok, Jumat (10/6/2022), kegiatan ini diikuti pelajar dari SMK Negeri 1 Bintuni, SMA Negeri 1 Bintuni, SMA YPK, SMA Muhammadiyah, dan SMA Baitul Amin.

    Baca juga:  Hermus: Jalan Sudah berubah, Jangan Mau Selalu jadi PNS

    Plt. Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Izaac Laukoun, yang sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa usia remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa yang rentan terjadi kekerasan, bahkan rentan berurusan hukum.

    “Itu kemudian kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terutama anak anak pelajar kita,” kata Izaac.

    Baca juga:  Soal Kasus Korupsi Pasar Babo, 3 Orang Segera Disidang, 1 Ditetapkan DPO

    Ia berharap melalui kegiatan ini dapat membentuk moral dan mental dari para pelajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jadi mungkin dari kegiatan JMS itu ending-nya,” kata Izaac yang juga Asisten III Bidang Administrasi Setda Bintuni.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Teluk Bintuni, Boston R.M. Siahaan, mengatakan tindak pidana yang selama ini dominan terjadi di Bintuni adalah
    kekerasan terhadap anak, seperti penganiayaan dan pengeroyokan, kemudian persetubuhan atau cabul. Kemudian, senjata tajam. “Setop kenakalan remaja,” serunya.

    Baca juga:  Deputi IV BIN Kunker ke Teluk Bintuni Tinjau Sektor Pertanian

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Yusran A. Baadilla, berharap kegiatan ini memberikan pemahaman bagi para pelajar tentang hukum. Dengan begitu, pelajar bisa menjauhi tindakan-tindakan bersangkutan dengan hukum. (LP5/Red)

    Latest articles

    Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Wasian Teluk Bintuni di Pengadilan Tipikor Manokwari, Rabu (14/5/2025), mengungkap fakta-fakta baru. Dalam sidang dengan agenda...

    More like this

    Sidang Perkara Jembatan Kali Wasian, Terungkap Pekerjaan Senilai Rp 2,3 Miliar Tanpa Dokumen Kontrak

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Kali Wasian Teluk Bintuni di Pengadilan...

    Polsek Prafi Berhasil Tangkap Pencuri Tangki Semprot

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepolisian Resor Manokwari melalui Polsek Prafi berhasil mengungkap kasus pencurian 39 Unit...

    Ditlantas Polda Papua Barat ajak Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi tentang...