MANOKWARI, Linkpapua.com-Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menginstruksikan agar aset berupa kantor Samsat yang ada di wilayah Papua Barat Daya agar ditunda penyerahannya kepada Pemprov Papua Barat Daya. Waterpauw menyebut, Papua Barat masih akan mengelola Samsat selama 2,5 tahun.
Hasil ini disampaikan Asisten II Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa, Senin (15/5/2023). Menurut Melkias, Pemprov PB masih berkepentingan dengan aset itu.
“Bapak gubernur dengan tegas mengatakan khusus untuk Samsat yang berada di daerah itu tidak diserahkan dulu ke Papua Barat Daya. Kami ingin kelola itu selama 2,5 tahun, aset yang lain boleh untuk pendapatan belum menyerahkan,” ujar Melkias.
Menurut dia, ada investasi yang ditanam di wilayah Papua Barat Daya. Hal ini juga menjadi kekhawatiran terjadinya penurunan pendapatan dan mengganggu fiskal di Papua Barat.
“Surat resmi ke Papua Barat Daya belum, nanti setelah keuangan stabil akan diserahkan. Hal ini tidak bermasalah dengan Papua Barat Daya karena Papua dulu juga begitu. Sampai sekarang semua aset belum serahkan,” tuturnya.
Disebutkan Melkias, surat permohonan penyerahan aset dari Papua Barat Daya juga belum ada. Sebelumnya kata dia sudah ada rencana pertemua kedua belah pihak namun sampai saat ini belum dilakukan.
Meski sudah menjadi wilayah sendiri, namun soal pendapatan pemerintah Papua Barat tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat soal hal tersebut. (LP9/Red)