25.9 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Tegas! DAP Dukung Orgenes Wonggor jadi Ketua DPR PB 2024-2029

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dukungan kepada Orgenes Wonggor untuk kembali duduk sebagai Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029 terus mengalir. Kali ini datang dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai.

    DAP Wilayah III menilai, Owor, sapaan Orgenes Wonggor adalah sosok yang teruji. Ia dinilai layak untuk kembali memimpin DPR PB.

    “Sesuai dengan aturan, Pak Wonggor ini kan perolehan suaranya sebanyak 11.075. Harus menduduki jabatan ketua. Jadi tidak boleh, tetap pertahankan Orgenes Wonggor sebagai ketua DPR Papua Barat,” tegas Ketua DAP Keliopas Meidodga, Senin malam (22/7/2024).

    Menurut Meidodga, dukungan kepada Owor didasari berbagai pertimbangan. Pertama kata dia, Owor adalah putra Papua asli dari suku besar Arfak. Kedua, secara kompetensi, ia memiliki kapasitas yang cukup untuk menduduki jabatan itu.

    “Siapa saja yang mau posisi ketua DPR Papua Barat? Posisi suaranya kalau di bawah dari perolehan suara Pak Wonggor, itu kami tidak terima. Harus diprotes, Orgenes Wonggor harus tetap ketua,” ujarnya.

    Dalam perspektifnya, kebenaran dan aturan harus ditegakkan sebagai pengejawantahan dari pendidikan politik dan pencerahan kepada masyarakat Papua Barat. Sebab kata Meidodga, ini sebuah proses demokrasi yang harus sama sama dihargai.

    Baca juga:  Ibadah di GPKAI El-Roi Pegaf, Orgenes Wonggor Janji Dukung Pembangunan Hingga Rampung

    Kehadiran DAP, lanjut Meidodga, adalah menjadi wadah bagi semua orang asli Papua. DAP akan selalu berdiri bersama dalam menegakkan kebenaran dan aturan menyangkut hak-hak orang asli Papua.

    “Salah satunya hak politik yang tengah diperjuangkan oleh seorang Orgenes Wonggor. Jadi tetap Orgenes Wonggor ketua DPR Papua Barat, tidak bisa diubah. Bicara DAP, semua orang asli Papua saya hargai. Saya dukung semua, tetapi lihat dari hasil perolehan suara yang ada. Sesama anak adat, harus menghargai dan menghormati adat. Ikuti aturan,” imbuh Meidodga.

    Karena itu kata dia, ini harus menjadi perhatian serius di internal Partai Golkar. Meidodga juga menilai dengan menunjuk Owor, akan menghindari munculnya intrik politik dari kader-kadernya yang bisa saja menimbulkan dampak kerugian bagi partai, daerah dan masyarakat.

    “Ketua Partai Golkar atau partai mana saja harus ikut aturan yang ada, terlebih aturan internal partai. Sehingga tidak menimbulkan kesan buruk terhadap partai karena aturan yang dibuat justru dilanggar sendiri. Aturan sudah menentukan perolehan suara 11.075, beliau sudah ada di posisi ketua. Harus dihargai, ada waktu nanti ke depan siapa yang menang maka harus dihargai. Entah itu asli Papua atau non Papua, itu hasil perolehan suara yang menentukan,” tutupnya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    Zakarias Horota menambahkan, perjuangan Orgenes Wonggor untuk kembali menduduki jabatan ketua DPRPB sesuai dengan amanat pasal 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

    Merujuk pada pasal 2 dimaksud dan dalam persoalan jabatan ketua DPRPB, jelas Zakarias, bahwa kursi pertama pemilik suara terbanyak dari 7 kursi caleg terpilih DPR Papua Barat dari Partai Golkar adalah Orgenes Wonggor yang berasal dari dapil 2 (Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak).

    “Untuk itu, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Apa lagi atas dasar kepentingan kelompok atau suku yang sengaja memainkan isu sara dan agama untuk menyabotase hak konstitusional seorang Orgenes Wonggor dari posisi ketua DPRPB. Kami jelas menolak ada upaya pihak-pihak yang menyabotase apa yang menjadi hak konstitusional Bapak Orgenes Wonggor. DAP tetap berdiri bersama untuk mempertahankan apa yang menjadi hak Bapak Orgenes Wonggor” kata Zakarias.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Terima 1.130 Bilik Suara Pemilu 2024

    Kerugian yang ditimbulkan akibat perebutan kursi ketua DPR Papua Barat yang inprosedural, ungkap Zakarias, sudah pernah terjadi pada periodesasi 2014-2019. Dirinya, berharap kesalahan yang sudah ada itu tidak diulangi kembali.

    Dengan demikian, apapun risikonya, DAP meminta Orgenes Wonggor harus tetap kembali menduduki jabatan ketua DPR Papua Barat 2024-2029. Agar tidak ada memunculkan berbagai spekulasi yang bisa memperkeruh situasi kamtibmas di Papua Barat.

    “Tidak mengulangi “lagu lama”. Kami juga mendukung, kalaupun ada calon anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten dari suku nusantara lainnya (non Papua) sebagai pemilik suara terbanyak silahkan, dia jadi ketua DPRD. Kita berbicara sesuai Undang Undang Nasional. Di periode berikut nanti entah sesama orang asli Papua atau bukan silahkan. Karena itu ranah partai politik, kita tidak berbicara Undang Undang Otsus , ini Undang Undang nasional,” pungkasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...