MANOKWARI- DPRD Manokwari Senin, (27/7/2020) menggelar rapat paripurna DPRD Manokwari Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Dalam pidato bupati disampaikan APBD 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.376.669.340.928. Dari target tersebut terealisasi Rp.1.368.906.301.423 atau 99.4 persen. Sehingga selisih realisasi anggaran sejumlah Rp.7.763.039.504.
Plh bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, target pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.102.053.492.440, pendapatan transfer Rp.1.085.049.077.708 serta pendapatan yang sah lainnya terealisasi Rp.175.302.867.543.
Untuk belanja daerah direncanakan Rp1.289.373.988.000, namun hanya terealisasi Rp. 1.171.968.401.444 atau 90.89 persen.
“Realisasi belanja diarahkan belanja operasi terealisasi Rp.888.202.831.830,belanja modal Rp.283.487.006.814, belanja tidak terduga sebesar Rp.278.562.800,”jelasnya.
Dijelaskan juga pembiayaan netto terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.100.140.179.952 serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.1.000.000.000. Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp.112.265.966.027.
Sementara itu wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan yang memimpin rapat paripurna mengatakan penyampaian raperda pertanggung jawaban dari kepala daerah ke DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk mendapat persetujuan bersama.
“Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, patut diapresiasi karena ini capaian untuk pertama kalinya. Tentu ini dapat membanggakan masyarakat Manokwari sehingga kedepan dapat dipertahankan untuk mendapat kepercayaan publik. Perlu adanya harmonisasi untuk arah kebijakan yang lebih baik,”jelasnya.
Politisi Golkar itu juga menyampaikan pnahasan raperda ini harus dipercapat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan APBD-P 2020.(*/LPB3).