BINTUNI, Linkpapuabarat.com -Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw merespons datar aksi unjuk rasa di kantor BPKAD, Senin kemarin. Kasihiw menilai, aksi itu tak perlu ditanggapi karena tidak ada mekanisme yang dilanggar dalam proses pergantian tersebut.
“Ah itu tidak perlu dikomentari. Mereka harus pahami aturan kepegawaian, sudah menjadi kewenangan kepala daerah, kalo sudah ditandatangani gak perlu dikomentari,” ketus Kasihiw, Selasa (30/3/2021) usai menghadiri pelepasan siswa P2TIM di GSG.
Seperti diketahui unjuk rasa ini sebagai protes atas pergantian bendahara di kantor BPKAD Teluk Bintuni. Unjuk rasa melibatkan sejumlah kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan mutasi itu.

Kasihiw menjelaskan pergeseran dan pergantian Bendahara di OPD adalah hal lumrah. Ini salah satu promosi jabatan seorang ASN. Sehingga ada penyegaran untuk naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

“Ada pergeseran, ada sebagian kan sudah lama berdinas di bagian keuangan ngapain lama lama di situ. Kita geser ke struktural, masa dia mau pensiun di keuangan, itu bukan jabatan selamanya di situ” tandasnya.

Mantan Kepala Bappeda Teluk Bintuni ini juga mengatakan, pergeseran jabatan ini juga bisa saja diberlakukan kepada bendahara baru jika dianggap tidak mampu mengemban jabatan tersebut.
Meskipun surat keputusan yang telah dikeluarkan didemo oleh sejumlah masyarakat, namun Kasihiw memastikan akan tetap memberlakukan SK yang telah ditandatangani. Namun seiring waktu berjalan akan ada evaluasi lagi, jika ada pejabat yang ditunjuk merasa keberatan dan tidak mampu.
“Namanya sudah ditandatangani ya tetap kita jalan. Tidak bisa diubah, nanti kita evaluasi kemudian, mungkin ada yang tidak bersedia, ada yang keberatan karena lain lain ya baru kita ganti,” tutup Kasihiw.






