27.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat atas peristiwa kebakaran Borobudur. Ini menjadi opsi karena hunian sementara (huntara) yang dinantikan belum siap.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal mempertanyakan kesiapan pemda. Pasalnya sampai kini belum ada progres pembangunan huntara.

    “Kita ingin tahu sejauh mana penanganan dari pemda terhadap korban kebakaran Borobudur. Karena hingga sekarang belum ada pembangunan huntara seperti yang pernah disampaikan. Padahal tanggap darurat akan berakhir tanggal 11 nanti. Kalau sudah berakhir korban ini kelanjutannya seperti apa,” ujar Suriyati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manokwari dengan sejumlah OPD yang menangani bencana di Ruang Rapat DPRD Sogun, Selasa (9/11/21).

    Baca juga:  Dinas PU Maybrat Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan Jalur Objek Wisata

    Problem lain yang muncul, korban kebakaran menolak relokasi ke huntara di Anday. Para korban malah memilih untuk membangun hunian darurat di tempat penampungan sementara.

    Karena itu DPRD mendesak Pemda Manokwari menjawab semua persoalan ini. DPRD khawatir jika ini dibiarkan berlarut larut justru akan menimbulkan masalah baru.

    Baca juga:  Parah, Pencemaran di Kali Wariori, DPRD Desak DLHP Segera Uji Sampel

    Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Manokwari Tajudin menjelaskan, pemda tetap pada perencanaan awal. Yakni merelokasi para korban ke Anday.

    “Sesuai penyampaian bupati, korban kebakaran Borobudur tetap akan dipindahkan ke Anday. Daerah tersebut akan dilengkapi sarana penunjang mata pencarian warga yang merupakan nelayan. Di sana akan disiapkan SPBU nelayan dan tempat pelelangan ikan,” jelas Tajudin.

    Adapun usulan pembangunan hunian sementara di lokasi pengungsian, menurut Tajudin sulit diakomodir. Pasalnya, pemda tidak mungkin mengubah perencanaan yang sudah matang.

    Baca juga:  Bupati Manokwari: Jangan Sekadar Kejar Serapan Anggaran, Perhatikan Kualitas

    Untuk perpanjangan tanggap darurat dijelaskan Tajudin, sesuai ketentuan hanya bisa dilakukan 3 kali. Dan itu sudah ditempuh. Karena itu ke depan, akan dilanjutkan dengan status baru. Yakni masa transisi.

    “Untuk huntara akan ada kerja sama antara pemerintah provinsi Papua Barat dan pemkab Manokwari. Pemprov akan membangun huntaranya, sedangkan lahan dari milik Pemkab Manokwari. Ada lahan kita di sana yang bisa digunakan sekitar 1,1 hektar,” jelasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran...

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Pertamina Pastikan Stok Gas LPG tersedia Hingga Idul Fitri

    JAYAPURA, Linkpapua.com- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok Liquified Petroleum Gas...