25.8 C
Manokwari
Selasa, Maret 18, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat atas peristiwa kebakaran Borobudur. Ini menjadi opsi karena hunian sementara (huntara) yang dinantikan belum siap.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal mempertanyakan kesiapan pemda. Pasalnya sampai kini belum ada progres pembangunan huntara.

    “Kita ingin tahu sejauh mana penanganan dari pemda terhadap korban kebakaran Borobudur. Karena hingga sekarang belum ada pembangunan huntara seperti yang pernah disampaikan. Padahal tanggap darurat akan berakhir tanggal 11 nanti. Kalau sudah berakhir korban ini kelanjutannya seperti apa,” ujar Suriyati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manokwari dengan sejumlah OPD yang menangani bencana di Ruang Rapat DPRD Sogun, Selasa (9/11/21).

    Baca juga:  Hingga Agustus, 80 Persen Anggaran Setwan DPRD Manokwari Sudah Terserap

    Problem lain yang muncul, korban kebakaran menolak relokasi ke huntara di Anday. Para korban malah memilih untuk membangun hunian darurat di tempat penampungan sementara.

    Karena itu DPRD mendesak Pemda Manokwari menjawab semua persoalan ini. DPRD khawatir jika ini dibiarkan berlarut larut justru akan menimbulkan masalah baru.

    Baca juga:  Tidak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Dihentikan

    Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Manokwari Tajudin menjelaskan, pemda tetap pada perencanaan awal. Yakni merelokasi para korban ke Anday.

    “Sesuai penyampaian bupati, korban kebakaran Borobudur tetap akan dipindahkan ke Anday. Daerah tersebut akan dilengkapi sarana penunjang mata pencarian warga yang merupakan nelayan. Di sana akan disiapkan SPBU nelayan dan tempat pelelangan ikan,” jelas Tajudin.

    Adapun usulan pembangunan hunian sementara di lokasi pengungsian, menurut Tajudin sulit diakomodir. Pasalnya, pemda tidak mungkin mengubah perencanaan yang sudah matang.

    Baca juga:  Kapolres Mansel Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna Masjid Baitul Kautsar

    Untuk perpanjangan tanggap darurat dijelaskan Tajudin, sesuai ketentuan hanya bisa dilakukan 3 kali. Dan itu sudah ditempuh. Karena itu ke depan, akan dilanjutkan dengan status baru. Yakni masa transisi.

    “Untuk huntara akan ada kerja sama antara pemerintah provinsi Papua Barat dan pemkab Manokwari. Pemprov akan membangun huntaranya, sedangkan lahan dari milik Pemkab Manokwari. Ada lahan kita di sana yang bisa digunakan sekitar 1,1 hektar,” jelasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sentral Bintuni, Distrik Bintuni,...

    More like this

    Bupati Teluk Bintuni Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapok Stabil Selama Ramadhan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    BPK Audit OPD Pemprov Papua Barat, Gubernur Dominggus Soroti OPD Bermasalah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang...

    Dukung Ibadah Ramadhan, Dominggus Mandacan Bantu Masjid-Pesantren di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Keluarga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan kepada masjid dan...