26 C
Manokwari
Selasa, Januari 21, 2025
26 C
Manokwari
More

    Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat atas peristiwa kebakaran Borobudur. Ini menjadi opsi karena hunian sementara (huntara) yang dinantikan belum siap.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal mempertanyakan kesiapan pemda. Pasalnya sampai kini belum ada progres pembangunan huntara.

    “Kita ingin tahu sejauh mana penanganan dari pemda terhadap korban kebakaran Borobudur. Karena hingga sekarang belum ada pembangunan huntara seperti yang pernah disampaikan. Padahal tanggap darurat akan berakhir tanggal 11 nanti. Kalau sudah berakhir korban ini kelanjutannya seperti apa,” ujar Suriyati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manokwari dengan sejumlah OPD yang menangani bencana di Ruang Rapat DPRD Sogun, Selasa (9/11/21).

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Sidak Rutin Pemeriksaan Sarana Fasilitas di SPBU Sorong

    Problem lain yang muncul, korban kebakaran menolak relokasi ke huntara di Anday. Para korban malah memilih untuk membangun hunian darurat di tempat penampungan sementara.

    Karena itu DPRD mendesak Pemda Manokwari menjawab semua persoalan ini. DPRD khawatir jika ini dibiarkan berlarut larut justru akan menimbulkan masalah baru.

    Baca juga:  Draf KUA-PPAS Molor, DPRD Manokwari Kembali Surati Bupati

    Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Manokwari Tajudin menjelaskan, pemda tetap pada perencanaan awal. Yakni merelokasi para korban ke Anday.

    “Sesuai penyampaian bupati, korban kebakaran Borobudur tetap akan dipindahkan ke Anday. Daerah tersebut akan dilengkapi sarana penunjang mata pencarian warga yang merupakan nelayan. Di sana akan disiapkan SPBU nelayan dan tempat pelelangan ikan,” jelas Tajudin.

    Adapun usulan pembangunan hunian sementara di lokasi pengungsian, menurut Tajudin sulit diakomodir. Pasalnya, pemda tidak mungkin mengubah perencanaan yang sudah matang.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Tetapkan 19 Ranperda untuk Propemperda 2023

    Untuk perpanjangan tanggap darurat dijelaskan Tajudin, sesuai ketentuan hanya bisa dilakukan 3 kali. Dan itu sudah ditempuh. Karena itu ke depan, akan dilanjutkan dengan status baru. Yakni masa transisi.

    “Untuk huntara akan ada kerja sama antara pemerintah provinsi Papua Barat dan pemkab Manokwari. Pemprov akan membangun huntaranya, sedangkan lahan dari milik Pemkab Manokwari. Ada lahan kita di sana yang bisa digunakan sekitar 1,1 hektar,” jelasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kanwil Kemenkum Papua Barat menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM)...

    More like this

    Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kanwil Kemenkum Papua Barat menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas...

    Pemprov Papua Barat Harap Tambahan Kuota CPNS 180 Bisa Terakomodir

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba menegaskan kuota CPNS Papua Barat...

    Dipercayakan jadi Pimpinan DPRK dari Golkar, Suriyati : Ini Buah Kesabaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna tentang pembukaan tahun sidang 2025, penetapan program...