26.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- DPRD Manokwari mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat atas peristiwa kebakaran Borobudur. Ini menjadi opsi karena hunian sementara (huntara) yang dinantikan belum siap.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal mempertanyakan kesiapan pemda. Pasalnya sampai kini belum ada progres pembangunan huntara.

    “Kita ingin tahu sejauh mana penanganan dari pemda terhadap korban kebakaran Borobudur. Karena hingga sekarang belum ada pembangunan huntara seperti yang pernah disampaikan. Padahal tanggap darurat akan berakhir tanggal 11 nanti. Kalau sudah berakhir korban ini kelanjutannya seperti apa,” ujar Suriyati pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Manokwari dengan sejumlah OPD yang menangani bencana di Ruang Rapat DPRD Sogun, Selasa (9/11/21).

    Baca juga:  Razia Balap Liar di Manokwari: 24 Sepeda Motor Diamankan, 20 Tanpa TNKB dan Knalpot Racing

    Problem lain yang muncul, korban kebakaran menolak relokasi ke huntara di Anday. Para korban malah memilih untuk membangun hunian darurat di tempat penampungan sementara.

    Karena itu DPRD mendesak Pemda Manokwari menjawab semua persoalan ini. DPRD khawatir jika ini dibiarkan berlarut larut justru akan menimbulkan masalah baru.

    Baca juga:  Monitoring LKPJ Bupati Manokwari, Dewan Minta Pustu Lemon Segera Beroperasi

    Menanggapi hal ini, Kepala BPBD Manokwari Tajudin menjelaskan, pemda tetap pada perencanaan awal. Yakni merelokasi para korban ke Anday.

    “Sesuai penyampaian bupati, korban kebakaran Borobudur tetap akan dipindahkan ke Anday. Daerah tersebut akan dilengkapi sarana penunjang mata pencarian warga yang merupakan nelayan. Di sana akan disiapkan SPBU nelayan dan tempat pelelangan ikan,” jelas Tajudin.

    Adapun usulan pembangunan hunian sementara di lokasi pengungsian, menurut Tajudin sulit diakomodir. Pasalnya, pemda tidak mungkin mengubah perencanaan yang sudah matang.

    Baca juga:  Mantan Presiden Mahasiswa Dukung Proses Hukum Insiden Unipa

    Untuk perpanjangan tanggap darurat dijelaskan Tajudin, sesuai ketentuan hanya bisa dilakukan 3 kali. Dan itu sudah ditempuh. Karena itu ke depan, akan dilanjutkan dengan status baru. Yakni masa transisi.

    “Untuk huntara akan ada kerja sama antara pemerintah provinsi Papua Barat dan pemkab Manokwari. Pemprov akan membangun huntaranya, sedangkan lahan dari milik Pemkab Manokwari. Ada lahan kita di sana yang bisa digunakan sekitar 1,1 hektar,” jelasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira Menengah (Pamen), serta Kapolres di jajaran Polda Papua Barat. Kabid...

    More like this

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky jadi Kapolresta Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira...

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy...

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...