MANOKWARI, LinkPapua.com – Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, Minggu (29/10/2023), di salah satu hotel di Manokwari.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Waterpauw menyatakan harapannya agar hibah yang diberikan dapat mendukung kelancaran dan transparansi proses pilkada yang akan datang.
Sementara, Semunya menjelaskan nilai hibah yang disepakati telah melalui sejumlah pembahasan. Hibah senilai Rp200,032 miliar yang diberikan Pemprov Papua Barat ini juga akan digunakan untuk membiayai penyelenggara ad hoc, termasuk honor dan santunan.
“Dengan begitu maka tidak perlu dianggarkan lagi di KPU tingkat kabupaten. Ini merupakan langkah baru yang dilaksanakan Pemprov Papua Barat,” katanya.
Semunya menambahkan hibah ini akan disalurkan dalam dua tahap, dengan 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan instruksi kepada semua provinsi untuk menandatangani NPHD untuk pilkada paling lambat pada 10 November 2023. (LP3/Red)