MANOKWARI, Linkpapua.com– Ratusan Warga di Perumahan Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Papua Barat terancam hak tidak dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada 27 November 2024. Pasalnya, berdasarkan pembagian surat C-Pemberitahuan atau undangan untuk memilih, banyak warga yang tidak menerima undangan meski nama mereka tercantum di daftar pemilih tetap (DPT).
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ada sejumlah pasangan suami istri yang hanya suaminya yang mendapatkan undangan. Sementara istri tidak menerima.
“Banyak yang hanya suami yang punya undangan, sedangkan undangan istri tidak ada. Padahal warga sudah lama berdomisili di kawasan itu,” ujar warga setempat.
Data diperoleh di Tempat Pemungutan Suara TPS 20 Perumahan Sowi Gunung, terdapat 304 yang masuk DPT. Kawasan Perumahan Sowi Gunung yang terdiri dari Shogun BSI, Shogun 1 dan Shogun 2 terdapat beberapa RT dengan total Pemilih secara keseluruhan sekitar 900 orang.
“Saya juga heran padahal kemarin waktu Pileg semua dapat surat undangan tapi Pilkada ini nama ada tapi tidak ada C-Pemberitahuan, totalnya 143 orang,” kata Ketua KPPS TPS 20 Vabiand Vaas, Senin (25/11/2024).
Saat ini pihaknya dalam proses pembagian C-Pemberitahuan kepada warga pemilik hak suara di perumahan Sowi Gunung.
“Di sini (Perumahan Sowi Gunung) ada dua TPS, selain TPS 20 juga TPS 19 di kawasan Perumahan Shogun BSI,” katanya.
Prayetno, warga Perumahan Sowi Gunung 1 mengaku mendatangi KPPS untuk mengambil undangannya dengan Istrinya namun yang ia dapatkan hanya C-Pemberitahuan atas nama dia. Sedangkan C-Pemberitahuan milik istrinya tidak ada.
“Saya sudah dapat tapi istri saya tidak ada undangan,” katanya.
Ia mengaku heran karena pada Pemilihan Legislatif dan Presiden lalu dia dan istrinya mendapat C-Pemberitahuan di TPS 20.
Komsioner KPU Kabupaten Manokwari Ronny Wanggai dikonfirmasi mengatakan bahwa warga bisa melapor ke Panwas Kelurahan jika menemukan kasus demikian.
“Lapor ke Panwas kelurahan kalau ngga langsung bilang warga lapor ke Bawaslu,” kata Ronny.
Kordinator DEEP Papua Barat, Fratiano Rahawarin mengingatkan penyelenggara agar memberikan hak-hak pemilih, termasuk undangan.
“Jangan sampai hak-hak pemilih tidak diberikan itu sangat fatal, bisa berakibat PSU jika ada yang mempermasalahkan,” kata Fratiano.
Dia mengajak semua pihak agar terus mengawasi jalanya Pilkada di Provinsi Papua Barat maupun di 7 kabupaten.(LP2/Red)