MANSEL, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Selatan Wempi Welly Rengkung mengatakan, pemkab saat ini masih memiliki utang atas penyelesaian pembebasan lahan milik masyarakat. Wempi bertekad utang pembebasan lahan ini akan dituntaskan di masa kepemimpinan mereka.
“Lahan-lahan yang harus dibebaskan oleh pemerintah ini merupakan lahan yang digunakan untuk membangun fasilitas pemerintah dan fasilitas umum demi kemakmuran masyarakat Manokwari Selatan,” terang Wempi beberapa waktu lalu.
Selain itu, sebut Wempi, ada juga utang pembebasan lahan yang merupakan utang masa lalu sebelum Kabupaten Manokwari Selatan terbentuk. Utang itu sampai sekarang belum terselesaikan.
“Mudah-mudahan di masa periode ini bisa kami selesaikan semuanya” Katanya.
Meskipun Wempi tidak menjelaskan secara rinci lokasi mana saja yang belum diselesaikan pembebasan lahannya, namun salah satu yang sempat disebutkan adalah lokasi terminal Momiwaren.
Di lokasi tersebut ada urusannya dimulai sejak pemerintahan Manokwari Selatan sudah terbentuk dan ada juga kesepakatan pembebasan lahan saat pemerintah Mansel belum ada.
“Seperti lahan yang digunakan untuk pembangunan terminal oleh provinsi, waktu itu Mansel belum ada, terminalnya sudah diserahkan ke kita tapi ternyata lahannya diselesaikan, ini yang kita masih koordinasikan,” katanya.
Untuk ke depannya, Wempi menyampaikan bahwa salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah menyelesaikan semua urusan terkait lahan sebelum melakukan pembangunan. Hal tersebut menurutnya wajib dilakukan agar pemerintah tidak terus berutang kepada masyarakat. (LP6/red)