TELUK BINTUNI, LinkPapua.Com-
Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) melayangkan protes terkait penentuan calon anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (otsus). Lapepa menyebut mereka tak dilibatkan selama proses rekrutmen itu berlangsung.
“Saya tidak pernah dilibatkan musyawarah untuk menentukan siapa-siapa nama calon yang akan diusulkan oleh LMA,” kata Dolfina Suabey, Ketua Lembaga Perempuan Papua (Lapepa) dalam rekaman suara yang diterima media ini, Senin (13/1/2025).
Nama Dolfina tercantum sebagai salah satu saksi dalam Berita Acara Nomor 16.A.154/LMA7SUKU-TB/XII/2024 tentang Musyawarah Pengusulan Pengisian Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daerah Pengangkatan III Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029.
Selain Dolfina, berita acara yang ditandatangani Ketua LMA Marthen Wersin dan Ketua Dewan Adat Daerah Yan Victor Kamisopa ini juga ada nama Melianus Yettu (Kepala Suku Sougb), Tadius Fosa (Ketua LMA Sumuri) dan Muhammad Jen Bauw (Ketua LMA Sebyar) sebagai saksi.
Saksi lainnya, Adrianus Tatiri (Ketua LMA Wamesa), Zakarias Ogoney (Kepala Suku Moskona), Engelbertus Kofiaga (Kepala Suku Irarutu), Derek Tatuta (Ketua LMA Suku Kuri), Yospina Eferdire (Ketua Ikatan Perempuan Papua), Apolos Iba (Ketua HIPSO) dan Piter Masakoda (Ketua Hipmos).
Dalam berita acara ini, terdapat tiga nama yang direkomendasikan LMA 7 Suku ke Pansel DPR Papua Barat jalur otsus. Mereka adalah Agustinus Orocomna mewakili Suku Moskona, Pius Iba (Suku Sougb), dan Kristin Nafurbenan (Suku Irarutu).
Terkait adanya cap dan tanda tangan Dolfina Suabey mengaku dirinya disodori berkas oleh dua utusan LMA 7 Suku yang datang ke rumahnya pada 26 Desember 2024.
“Saya tidak sempat baca dokumen itu, karena mereka yang datang itu katanya buru-buru. Mereka hanya bilang mau maju ke DPR Otsus di provinsi, dan minta tanda tangan serta cap Lapepa,” kata Dolfina.
Dengan fakta ini, Ketua Lapepa Teluk Bintuni meminta agar menarik kembali berita acara yang telah dikirim ke pansel, untuk diterbitkan lagi berita acara terbaru melalui proses musyawarah secara terbuka yang melibatkan seluruh elemen adat di Teluk Bintuni.
“Kalau proses yang tanpa melalui musyawarah ini tetap dilanjutkan, maka saya akan membuat laporan polisi. Karena saya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah dan tidak diberi kesempatan membaca dokumen yang diminta saya tandatangan,” tegas Dolfina.(LP5/Red)