27.7 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Tak Buka Penjaringan, PKS Papua Barat Dukung DoaMu di Pilkada 2024

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPW PKS Pronvisi Papua Barat memutuskan untuk tidak membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 mendatang. Keputusan ini diambil untuk mendukung bakal pasangan calon, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DoaMu).

    Dominggus dan Lakotani sebelumnya menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022. Pada pilkada kali ini, PKS mengusung pasangan DoaMu jilid II untuk kembali memimpin Papua Barat periode 2024-2029.

    Baca juga:  PAD Papua Barat Capai 30 Persen di Triwulan 1, Bapenda Genjot Pajak Air Permukaan

    Ketua DPW PKS Papua Barat, Mugiyono, menyatakan keputusan untuk tidak membuka pendaftaran dan mendukung pasangan DoaMu jilid II telah disepakati dalam rapat tertinggi Dewan Pertimbangan Tingkat Wilayah (DPTW).

    “Karena pertimbangan masukan para tokoh, hasil turun pengurus di masyarakat, dan juga kedekatan serta perhatian selama kepemimpinan DoaMu jilid I kepada PKS Papua Barat, maka PKS Papua Barat memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran dan bersepakat memberikan dukungan kepada pasangan DoaMu jilid II,” ujar Mugiyono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

    Baca juga:  KPU Papua Barat Tetapkan DPT Pilkada 376.548 Pemilih

    Meskipun PKS hanya memiliki satu kursi di DPR Papua Barat hasil Pileg 2024 lalu, partai ini berkomitmen untuk mengusung dan memenangkan pasangan DoaMu jilid II.

    Baca juga:  DAP Domberay Minta Pj Gubernur Papua Barat Perpanjang Masa Jabatan Sekda

    Mugiyono menambahkan terkait rekomendasi, keputusan tersebut tetap akan sesuai dengan mekanisme partai dan menjadi wewenang serta hak DPP PKS untuk mengeluarkan SK.

    Pasangan DoaMu dijadwalkan akan menjalani wawancara dan pendalaman oleh DPP PKS di Jakarta pekan depan.(rls/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...