27.6 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Susul Direktur PT FBP Cabang Bintuni, Kejari Tahan Dua Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Kamis (13/10/2022), kembali menahan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Rakyat Babo di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Dinas Perindagkop dan UKM Teluk Bintuni tahun anggaran 2018.

    Dua tersangka yang ditahan adalah MJ dan TR. MJ adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan TR sebagai pejabat penanda tangan surat perintah membayar (PPSPSM). Sebelumnya, Selasa (11/10/2022), Kejari lebih dahulu menahan tersangka MS yang merupakan Direktur PT FBP Cabang Bintuni.

    Baca juga:  Belum Diteken, Perdasi Pemilihan Anggota MRPB Dikonsultasikan Lagi ke Kemendagri

    Ketiganya telah ditetapkan tersangka pada 27 Juni 2022 dari surat hasil laporan BPKP Nomor: SM.123/PB 27/5/2022 tanggal 27 April 2022 perihal laporan hasil audit adanya pekerjaan yang tidak sesuai antara fisik di lapangan dengan kontrak atas pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Babo. Kerugian negara mencapai Rp3,035 miliar.

    Baca juga:  Kantor Distrik Meyado Disegel Warga, Aktivitas Pelayanan Lumpuh

    “Pemeriksaan dilakukan selama lima jam, sejak jam 10.00 sampai jam 15.00 WIT. Setelah selesai pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni langsung melakukan penahanan terhadap tersangka MJ dan TR selama 20 hari sejak tanggal 13 Oktober 2022 sampai 1 November 2022 di Rutan Kelas II B Bintuni,” kata Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022) malam.

    Baca juga:  Pekerjaan Tambahan, TMMD Kampung Idoor Rehab Gedung Sekolah

    Johny mengungkapkan, pihaknya masih menunggu satu lagi tersangka lagi, yakni JB, yang telah dilayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. JB saat ini berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Jika surat yang kami layangkan tidak diindahkan, kami akan lakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka JB di Makassar,” tegasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini terus berupaya untuk memberikan perlindungan kesehatan...

    More like this

    Roy Masyewi Ungkap Harapan ke Yo Join: Kami Ingin Pembangunan Berkeadilan

    JAKARTA,LinkPapua.com- Perwakilan dari partai pendukung Yo Join, Roy Masyewi mengatakan, setelah pelantikan, Yohanis Manibuy...

    Tim Pemenangan Yo Join Ajak Semua Komponen Bergandengan Bangun Bintuni

    JAKARTA,LinkPapua.com- Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy – Joko Lingara resmi...

    Usai Dilantik, Hari ini Bupati Yohanis Manibuy Lanjut Retret ke Akmil

    JAKARTA,LinkPapua.com - Yohanis Manibuy - Joko Lingara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati...