TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Musyawarah Besar (Mubes) dan Pra Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa dengan tema “Kuri Wamesa Bangkit” berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Mubes akan dihelat selama dua hari, Jumat (19/5/2023) hingga Sabtu (20/5/2023), dengan partisipasi ratusan perwakilan adat dan masyarakat Kuri Wamesa yang bertujuan untuk membentuk kepengurusan organisasi.
Ketua panitia mubes, Dominggus Urbon, menyampaikan bahwa sejumlah regulasi telah mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Mubes ini pun, kata dia, bertujuan utama untuk membentuk kelembagaan masyarakat hukum adat. “Kuri Wamesa tidak dapat berdiri sendiri tanpa berdampingan dengan suku lainnya,” ujar Dominggus.
Ia menekankan pentingnya konsolidasi bagi masyarakat adat, termasuk dalam kebijakan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang harus mendukung masyarakat adat. “Keberpihakan terhadap masyarakat adat tidak dapat dilakukan sendiri, perlu diatur,” tambahnya.
Dominggus juga mengajak seluruh komponen di Teluk Bintuni untuk berkolaborasi dengan masyarakat adat dalam membangun daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkompimda).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Teluk Bintuni, Haris Tahir, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bagi masyarakat adat Kuri Wamesa. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, terutama dalam momentum tahun politik.
Haris Tahir yang mewakili Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menitipkan pesan penting saat membuka mubes. “Bangkit dalam dua hal, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan,” ucapnya. (LP5/Red)