MANOKWARI, linkpapua.com – DPR Papua Barat saat ini memiliki empat unsur pimpinan. Namun setelah perubahan tata tertib (tatib) yang sedang dalam proses di Kemendagri, DPR Papua Barat akan diisi lima unsur pimpinan.
Lima unsur pimpinan ini ditetapkan dengan skema 1 ketua dan 4 wakil ketua. Satu unsur wakil ketua yang saat ini sedang dibahas, kelak akan diplot untuk melengkapi formasi baru itu.
Ketua Panja Tatib DPR Papua Barat Zeth Kadakolo kepada wartawan, Rabu (16/3/2022) mengatakan, perubahan tatib sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Saat ini sisa menunggu proses registrasi untuk ditetapkan.
“Perubahan tatib sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri. Ada sedikit perbaikan dan sudah diperbaiki dan tinggal menunggu nomor registrasi,” ujarnya.
Kata dia, setelah mendapatkan registrasi penomoran, DPR akan segera melakukan proses penambahan unsur pimpinan DPR Papua Barat. Unsur wakil ketua ini merupakan representasi fraksi otsus.
“Pemilihan wakil ketua IV akan dilakukan secara musyawarah mufakat dan tidak memakai nilai tertinggi saat proses seleksi anggota DPR jalur pengangkatan,” paparnya.
Setelah proses registrasi dan mendapatkan penomoran akan segera di kirim ke Papua Barat. Sehingga selanjutnya biro hukum bisa langsung memasukkan perda tatib hasil perubahan ke dalam lembaran daerah untuk diundangkan. (LP9/red)