26.1 C
Manokwari
Sabtu, Juli 5, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Sudah 14 Orang Mendaftar Calon Anggota DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus

    Published on

    WASIOR, Linkpapua.com – 14 orang telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama dari jalur pengangkatan orang asli Papua (OAP). Dari jumlah itu, tercatat ada 4 pendaftar perempuan.

    “Ada 14 pendaftar hingga hari ini (Jumat, 28 Juni). 10 orang pendaftar laki-laki dan empat perempuan,“ kata Wakil Sekretaris DAP Daerah Wondama Yeremias Korwam di sekretariat DAP Wondama di Wondiboi, Jumat (28/6/2024).

    Bersasarkam hasil musyawarah DAP Daerah Wondama, ada 54 nama yang diusul sebagai bakal calon. Mereka berasal dari 10 suku dan subsuku di Teluk Wondama.

    Mereka diproyeksi mengisi kursi DPRK jalur pengangkatan dari unsur OAP. Ada 5 kursi yang akan diperebutkan dari jalur otsus.

    Baca juga:  Masata Teluk Bintuni Komitmen Ubah Air Terjun Korano Botai Jadi Destinasi Wisata Jempolan

    “Dari musyawarah adat itu kita mendapatkan 54 nama. Terdiri dari laki-laki 37 orang dan perempuan 17 orang. Mereka semua itu harus mendaftar dulu, melengkapi semua berkas baru kami lakukan pleno setelah itu baru diserahkan ke pansel (panitia seleksi),“ jelas Korwam.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota DPRP dan DPRK Periode 2024-2029, beberapa syarat pencalonan DPRK antara lain tidak terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir. Juga tidak masuk sebagai calon anggota DPRD dalam Pemilu 2024 lalu.

    Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon anggota DPRK berlangsung sampai 3 Juli 2024. DAP selanjutnya menyerahkan daftar nama calon yang memenuhi syarat kepada panitia seleksi (pansel) untuk dilakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

    Baca juga:  Wapres Ma'ruf Amin Dorong Pengembangan Industri Pala di Fakfak

    “Kami harapkan semua bakal calon melengkapi berkas. Tanggal 3 Juli penutupan berarti semua harus lengkap. Kalau tidak lengkap berarti gugur,“ sambung Korwam.

    Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga berharap proses penjaringan hingga seleksi yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu mewakili kepentingan masyarakat adat orang Wondama di kursi legislatif.

    “Kita harapkan lewat seleksi ini bisa menghasilkan orang-orang terbaik yang nanti duduk di DPR bisa berbicara untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua khususnya orang Wondama, “kata Worengga.

    Baca juga:  Bupati Bintuni Petrus Kasihiw Raih Penghargaan Tokoh Indonesia 2024 versi Tempo

    Untuk diketahui, kuota kursi DPRK jalur pengangkatan unsur OAP periode 2024-2029 untuk Kabupaten Teluk Wondama adalah lima kursi atau seperempat dari jumlah kursi DPRK hasil Pemilu yakni 20 kursi.

    DPRK unsur OAP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

    Pada pasal 6A ayat (1) disebutkan DPRK terdiri atas a) anggota yang dipilih dalam pemilihan umum dan b) diangkat dari unsur Orang Asli Papua. (Rex)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Latest articles

    BKD Papua Barat Pastikan Seleksi Pengangkatan 1.002 Honorer Rampung Juli Ini

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat memastikan proses seleksi pengangkatan 1.002 tenaga honorer akan rampung pada Juli 2025. Proses ini sempat...

    More like this

    BKD Papua Barat Pastikan Seleksi Pengangkatan 1.002 Honorer Rampung Juli Ini

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat memastikan proses seleksi pengangkatan 1.002...

    Swiss Bel Hotel Manokwari Hadirkan Kuliner Nuansa Jawa Melalui Pawon Jowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com— Swiss-Belhotel Manokwari menghadirkan “Pawon Jowo” Sebuah pengalaman kuliner khas jawa dengan harga...

    Lamek Dowansiba: DOB untuk Percepatan dan Akselerasi Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba menilai Percepatan pembentukan Daerah Otonomi...