29.2 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
29.2 C
Manokwari
More

    Sudah 14 Orang Mendaftar Calon Anggota DPRK Teluk Wondama Jalur Otsus

    Published on

    WASIOR, Linkpapua.com – 14 orang telah mendaftar sebagai bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama dari jalur pengangkatan orang asli Papua (OAP). Dari jumlah itu, tercatat ada 4 pendaftar perempuan.

    “Ada 14 pendaftar hingga hari ini (Jumat, 28 Juni). 10 orang pendaftar laki-laki dan empat perempuan,“ kata Wakil Sekretaris DAP Daerah Wondama Yeremias Korwam di sekretariat DAP Wondama di Wondiboi, Jumat (28/6/2024).

    Bersasarkam hasil musyawarah DAP Daerah Wondama, ada 54 nama yang diusul sebagai bakal calon. Mereka berasal dari 10 suku dan subsuku di Teluk Wondama.

    Mereka diproyeksi mengisi kursi DPRK jalur pengangkatan dari unsur OAP. Ada 5 kursi yang akan diperebutkan dari jalur otsus.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Harap IWAPI Jadi Lokomotif UMKM di Bintuni

    “Dari musyawarah adat itu kita mendapatkan 54 nama. Terdiri dari laki-laki 37 orang dan perempuan 17 orang. Mereka semua itu harus mendaftar dulu, melengkapi semua berkas baru kami lakukan pleno setelah itu baru diserahkan ke pansel (panitia seleksi),“ jelas Korwam.

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota DPRP dan DPRK Periode 2024-2029, beberapa syarat pencalonan DPRK antara lain tidak terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir. Juga tidak masuk sebagai calon anggota DPRD dalam Pemilu 2024 lalu.

    Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon anggota DPRK berlangsung sampai 3 Juli 2024. DAP selanjutnya menyerahkan daftar nama calon yang memenuhi syarat kepada panitia seleksi (pansel) untuk dilakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

    Baca juga:  Pimpin Apel, Ombesapu Ingatkan Sejumlah Pesan pada ASN

    “Kami harapkan semua bakal calon melengkapi berkas. Tanggal 3 Juli penutupan berarti semua harus lengkap. Kalau tidak lengkap berarti gugur,“ sambung Korwam.

    Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga berharap proses penjaringan hingga seleksi yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan figur-figur terbaik yang mampu mewakili kepentingan masyarakat adat orang Wondama di kursi legislatif.

    “Kita harapkan lewat seleksi ini bisa menghasilkan orang-orang terbaik yang nanti duduk di DPR bisa berbicara untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua khususnya orang Wondama, “kata Worengga.

    Baca juga:  Kukuhkan Pengurus Se-Seget Raya, Yopi Makatita: Ikmal itu Ormas, Bukan untuk Politik

    Untuk diketahui, kuota kursi DPRK jalur pengangkatan unsur OAP periode 2024-2029 untuk Kabupaten Teluk Wondama adalah lima kursi atau seperempat dari jumlah kursi DPRK hasil Pemilu yakni 20 kursi.

    DPRK unsur OAP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

    Pada pasal 6A ayat (1) disebutkan DPRK terdiri atas a) anggota yang dipilih dalam pemilihan umum dan b) diangkat dari unsur Orang Asli Papua. (Rex)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...