26.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Sosialisasi PKPU, KPU Teluk Bintuni Ingatkan PSU Jangan Terulang Lagi

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni meminta partai politik dan masyarakat agar mengawal tahapan Pilkada 2024. KPU mengingatkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu lalu terjadi karena kekacauan validitas data.

    “Karena itu mari kita kawal seluruh tahapan Pilkada. Terutama soal pemutakhiran data pemilih,” terang Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri saat menyosialisasikan PKPU di Aula Sisar Matiti, Rabu (24/7/2024)

    Menurut Memet, pada Pemilu 2024 terjadi PSU di lima TPS. PSU terjadi karena proses pemutakhiran data yang tidak valid.

    Baca juga:  SK B.KWK Terbit, NasDem Resmi Usung Asmorom-Alimuddin di Pilkada Bintuni

    Lanjut Memet, sekarang ini sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Ini adalah, tahapan yang ketujuh.

    “Ada beberapa tahapan lagi yang perlu nanti kita akan laksanakan sampai nanti pada tahapan yang ke 16. Penetapan hasil pemilihan dari tahapan-tahapan ini yang memang paling krusial yaitu terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencalonan,” jelas Memet.

    Memet mengajak semua elemen agar membantu proses pemutakhiran agar data pemilih sinkron.

    “Karena data pemilih jika benar-benar kita bisa mutakhirkan atau kita bisa memperbaiki data tersebut maka yakin dan percaya kita bisa selenggarakan pemilihan kepala daerah ini dengan baik insyaallah juga bisa lancar dan sukses” kata Memet

    Baca juga:  Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu Teluk Bintuni Molor

    Dengan memperbaiki data pemilih, kata Memet, KPU berupaya meminimalisir kejadian-kejadian tersebut dengan memutakhirkan data pemilih ganda serta masyarakat yang belum terdata.

    “Konsep kita saat ini kita lebih mendekatkan Para pemilih sesuai dengan alamat ktp-nya dengan tempat tinggalnya, dikarenakan banyak temuan data pemilih tidak sesuai dengan KTPnya” ucap Memet

    Baca juga:  PPS Kampung Argosigemerai Rekrut 13 Pantarlih untuk Pemilu 2024

    Sementara itu, dalam sosialisasi kali ini lebih banyak berbicara soal syarat pencalonan agar parpol lebih fokus kepada PKPU No 8. Dalam PKPU No 8 diatur secara detail mengenai syarat yang harus dipenuhi bakal calon.

    “Saya berharap kepada 18 partai politik, Forkopimda dan lembaga vertikal terkait agar bisa melihat terkait pencalonan ini agar seketika masuk dalam proses pendaftaran para calon sudah siap. Karena waktu pendaftaran hanya 3 hari, 27-29 Agustus 2024 waktu yang sangat singkat,” jelas Memet. (LP5/red)

    Latest articles

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    0
    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Ali Baham menegaskan, kunjungan ini dalam rangka...

    More like this

    Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    FAKFAK,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere bersama Tim Desk Pilkada berkunjung...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...