TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029 menyosialisasikan tahapan seleksi calon anggota DPRK di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Bintuni, Rabu (17/7/2024). Sosialisasi menghadirkan masyarakat lintas elemen.
Hadir di antaranya LMA suku-suku asli Kabupaten Teluk Bintuni, pengurus organisasi pemuda suku asli Teluk Bintuni dan pengurus organisasi perempuan Papua. Hadir pula berbagai pengurus ikatan keluarga suku-suku Papua.
Plt Sekda Teluk Bintuni Frans N Awak yang membuka sosialisasi mengatakan, sosialisasi ini menjadi penanda dimulainya proses seleksi sebagaimana aturan yang berlaku. Kepada Pansel, ia meminta untuk bekerja maksimal agar waktu tahapan seleksi bisa terlaksana sesuai jadwal.
“Adanya seleksi pengangkatan DPRK Teluk Bintuni ini, agar kita tidak mudah terpengaruhi maka dilakukan sosialisasi ini dengan tokoh tokoh adat yang ada di sini dari 5 daerah pengangkatan. Sehingga nanti mempermudahkan proses pemilihan,” terang Frans.
Frans juga berharap kepada seluruh perwakilan lembaga adat, agar menyimak setiap materi secara baik agar dapat dijelaskan kepada masyarakat adat mengenai mekanisme rekrutmen calon anggota DPRK.
Frans juga mengimbau para kepala distrik agar mendukung proses yang dilakukan dengan ikut memantau proses seleksi di wilayahnya masing-masing.
Ketua Pansel, Derek Ampnir menjelaskan, Peraturan Pansel No. 100.1.5/024 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Anggota DPR Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2024-2029 Melalui Mekanisme Pengangkatan, murni produk pansel DPRK Kabupaten Teluk Bintuni yang telah disetujui Gubernur.
“Peraturan ini kami buat sederhana namun berbobot dan sesuai kebutuhan. Hari ini kami mulai, sampai 1 September 2024 nanti,” ucapnya.
Menyangkut mekanismenya, ia mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada LMA Tujuh Suku untuk melakukan musyawarah guna mencapai mufakat. Artinya, pihak adatlah yang berunding secara intern untuk menemukan figur yang disepakati sebanyak 3 orang.
“Ini pesta bagi masyarakat adat Tujuh Suku di lima daerah pengangkatan. Maka, harus dimaknai dengan sukacita, bukan mencederainya dengan hal-hal yang tidak diinginkan, Jadi, kami hanya menunggu usulan hasil musyawarah adat di masing- masing suku. Setelah itu kami hanya tindak lanjuti sebagaimana mekanisme yang ada, saya pikir itu perlu saya sampaikan sekian dan terimakasih.” jelas Derek Ampnir . (LP5/red)