25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Soal Pemekaran, MRPB: Harus Memperhatikan Wilayah Adat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Usai melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Papua Barat dan DPR Papua Barat, masyarakat suku besar Arfak melanjutkan aksi damai di Kantor MRPB, Senin (5/9/2022). Masyarakat suku besar Arfak menyampaikan aspirasi soal empat distrik.

    Ketua Pokja Agama MRPB, Kelly Duwiri, usai menerima aspirasi masyarakat dari empat distrik, yakni Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken, menyatakan MRPB akan membentuk tim untuk menyikapi persoalan ini.

    Baca juga:  Mekarkan Kabupaten di Daerah Konflik, Pemerintah Didesak Gunakan Kewenangan Top Down

    “MRPB akan membentuk tim untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam waktu dekat aspirasi masyarakat suku besar Arfak yang telah disampaikan akan diantar ke Jakarta untuk meminta supaya Jakarta benar-benar memberikan keputusan pengalokasian suatu wilayah di kabupaten atau provinsi harus melihat masyarakat adat,” ujar Duwiri.

    Duwiri mengatakan, aspirasi ini sudah disampaikan masyarakat beberapa tahun lalu ke MRP jilid I kemudian disampaikan juga di MRPB jilid II sehingga tetap akan diperjuangkan ke pusat.

    Baca juga:  Peringatan HAN 2024, DP3A Papua Barat Gelar Konser Rohani Anak

    “Tapal batas masyarakat adat itu sebagai kunci sehingga MRPB akan mendukung apa yang disampaikan oleh masyarakat empat distrik agar kembali Manokwari,” ungkapnya.

    Dia melanjutkan, aspirasi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Manokwari Barat mereka sudah sampaikan dua tahun lalu. MRPB pun akan tetap membela orang asli Papua, terutama masyarakat dari Manokwari Barat.

    Baca juga:  Dominggus Minta Kepala Daerah Sorong Raya Suntik Dana untuk Pemekaran PBD

    Duwiri menegaskan, pihaknya akan bertemu Kemendagri membicarakan hal yang menjadi keinginan masyarakat untuk kembali ke kabupaten induk.

    “Kalaupun ada pemekaran Manokwari Barat mereka tetap kembali ke Papua Barat, tidak masuk Papua Barat Daya,” pungkasnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    DPR PB Sosialisasikan Perda Adat-Tambang Rakyat, Minta DPRK Segera Buat Aturan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menyosialisasikan tiga produk hukum di Kabupaten Manokwari, Rabu (2/7/2025), yang berkaitan dengan masyarakat hukum...

    More like this

    DPR PB Sosialisasikan Perda Adat-Tambang Rakyat, Minta DPRK Segera Buat Aturan Turunan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menyosialisasikan tiga produk hukum...

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada...

    Papua Barat Alami Deflasi 0,67%, Papua Barat Daya Inflasi 0,50% di Juni 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dua arah berbeda dalam pergerakan harga...