BINTUNI – Badan Pendapatan Daerah Teluk Bintuni akhirnya buka suara terkait polemik pemasangan spanduk tunggakan pajak di Kantor P2TIM. Bapenda mengakui ada miskomunikasi di awal hingga terjadi kesalahan objek.
“Sebenarnya yang jadi objek adalah perusahaan catering. Perusahaan catering ini yang jadi vendor makan minum di P2TIM. Sehingga koordinasi kita ke P2TIM,” ujar Sekretaris Bapenda Teluk Bintuni Zeth Kehek, Kamis (2/6/2022).

Menurut Zeth, lewat P2TIM, Bapenda berharap perusahaan catering tersebut bisa menyelesaikan tunggakan pajaknya yang mencapai Rp825 juta.
“Karena belum menyelesaikan tunggakannya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan dipasang spanduk. Pemasangan awalnya dilakukan di bagian depan pagar P2TIM,” paparnya.

Hal ini juga dijelaskan oleh salah seorang staf bagian pengawasan Bapenda Teluk Bintuni, Saiful. Ia mengatakan dalam manajemen P2TIM terdapat satu perusahaan sebagai vendor yang menangani tentang catering. Kepada perusahaan itu, Bapenda telah melayangkan surat secara resmi kepada pihak Petrotekno, namun dari awal belum pernah diarahkan untuk bertemu dengan pihak yang dimaksud.
“Sehingga kami berpikir tetap masih berurusan di Petro,” jelasnya.
Namun belakangan dengan kehadiran KPK di Teluk Bintuni, kemudian pihak Petrotekno mengarahkan pihaknya untuk berurusan langsung dengan pihak catering. Akhirnya, spanduk pemberitahuan yang awalnya terpasang di area P2TIM, dipindahkan di area lokasi tempat vendor itu berkantor.
“Untuk ke depannya bila ada lagi hal yang serupa, maka kami tidak lagi berurusan dengan manajemen Petrotekno (P2TIM), melainkan langsung kepada vendor terkait,” imbuhnya. (LP5/red)




