29.1 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    SPBU-N Pasar Sentral Teluk Bintuni Bantah Layani Pembeli selain Nelayan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBU-N) di belakang Kompleks Pasar Sentral Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, membantah tudingan melayani pembeli selain nelayan.

    “Itu tidak benar, karena kenapa, tidak mungkin saya absen satu-satu yang kayak datang dari jauh-jauh. Terus terang saya prioritaskan asli pribumi sini,” kata Arifuddin, salah satu staf SPBU-N saat ditemui Linkpapua.com, Kamis (30/9/2021).

    Namun, Arifuddin mengakui pihaknya terkadang melayani warga yang datang dari pulau-pulau, seperti dari daerah Kokas dan sekitarnya. “Mereka datang membeli BBM di sini. Kalau yang seperti itu bila tidak dilayani pasti akan menimbulkan kegaduhan,” tutur Acok, sapaannya.

    Baca juga:  Lapas Teluk Bintuni Diusul jadi Lapas Narkoba, ini Respons Komisi C

    Acok mengatakan, untuk jam pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT. Tergantung dari pasang surutnya air di Dermaga Jeti. Jumlah BBM yang terjual dalam tiap harinya, untuk jenis solar, bisa menghabiskan 1 ton per hari. Itu dalam kondisi normal. Selain solar, SBPU-N ini juga menjual BBM jenis Premium, Pertalite, Dexlite, yang semuanya satu harga.

    Baca juga:  Ditutup Lusa, 12 Parpol dan 2 Balon DPD RI Belum Daftar ke KPU Papua Barat

    “Kalau normalnya per hari bila nelayan keluar melaut semua dan cuaca bagus, ada sekitar 1 ton per hari,” ujar Acok.

    Selain tudingan melayani pembeli selain nelayan, SPBU-N milik CV Fajriyani dengan nomor agen 88.983.03 dari Pertamina yang sudah beroperasi sejak 2018 ini, mencuri perhatian karena pelayanannya masih menggunakan cara manual. Takaran liter terbuat dari pelat baja. Tidak bukan digital assymeter.

    Baca juga:  Lepas Ketua PN Manokwari, Sekda Papua Barat Sampaikan Pesan Menyentuh

    Soal takaran digital assymeter, Acok mengaku alat yang dimiliki SBPU-N sudah lama rusak.

    Sementara itu, H. Muhammad Rusdi selaku pengawas saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan, berjanji akan mengevaluasi terkait standar operasional prosedur (SOP) di SPBU-N tersebut.

    “Sebenarnya kita sudah sesuaikan standarnya dari Pertamina dan itu sudah menjadi tanggung jawab pengawas di sana. Nanti kami akan coba monitoring ke sana,” ucapnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi Organisasi 

    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI...

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua....