28.1 C
Manokwari
Kamis, April 24, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Soal Obat Sirop, BPOM di Manokwari Tunggu Arahan Pusat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Manokwari masih menunggu arahan dari pusat terkait edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI soal obat cair atau sirop.

    “Edarannya sudah ada, kita masih menunggu dari Badan POM pusat. Ini sudah menjadi isu nasional, namun kita di daerah menunggu arahan dari pusat untuk tindak lanjutnya,” kata Kepala BPOM di Manokwari, Musthofa Anwari, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

    Langkah terkait obat sirop ini sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut yang mayoritas menyerang usia anak. BPOM RI pun sudah memberikan penjelasan terkait hal ini. Ada empat poin yang menjadi penjelasan BPOM RI.

    Baca juga:  Puluhan Wartawan di Manokwari Divaksin Covid-19

    Pertama, yakni obat sirop untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari World Health Organization (WHO), terdiri atas Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

    Kedua, BPOM RI melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Limited, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

    Baca juga:  Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

    Ketiga, BPOM RI terus memantau perkembangan kasus substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk obat sirop untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika, serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk obat sirop untuk anak melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

    Baca juga:  Tutup Masa Pembentukan Karakter Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara, Ini Pesan Kasdam

    Keempat, masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada. Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

    BPOM RI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi. Selain itu, selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. (LP9/Red)

    Latest articles

    Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Naik Tajam Jadi Rp134,8 Triliun di Maret...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan penerimaan pajak nasional melonjak tajam pada Maret 2025, mencapai Rp134,8 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi...

    More like this

    KPU RI Umumkan Timsel Calon Anggota KPU Papua Barat 2025–2030, Ini Nama-namanya

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama yang ditetapkan...

    Hari Kartini, Wagub Papua Barat Luncurkan Program Genting-Serahkan Bantuan di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, meluncurkan program Genting (Gerakan...

    Komisi III Gelar RDP dengan PLN, Abu Rumkel : Kabel Udara yang Semrawut Harus Ditertibkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi III DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak...