MANSEL, linkpapua.com- Polres Manokwari Selatan akan mendalami hasil investigasi rusaknya ruas jalan Isim secara bertahap. Hasil investigasi menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Kapolres Manokwari Selatan melalui Kasat Reskrim, Iptu Otto Woof menyampaikan, ada beberapa kegiatan yang dicurigai sebagai tindakan melanggar hukum terkait kerusakan jalan Isim. Di antaranya, temuan kayu hasil olahan di beberapa titik, serta adanya tumpukan material batuan yang diduga tambang dari kali Tubes.
“Yang sedang berproses adalah temuan sejumlah kayu olahan di sejumlah titik saat tim investigasi turun ke wilayah Isim, beberapa pihak sudah dimintai keterangan,” terang Otto, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, tim menemukan adanya tumpukan kayu di lokasi jalan yang rusak. Sebagian berada di lokasi sebelum jalan rusak dari wilayah Isim. Sebagian lagi tertumpuk setelah jalan rusak.
Sementara untuk dugaan pelanggaran hukum terkait tumpukan material rencananya akan ditindaklanjuti setelah proses pemeriksaan terkait temuan kayu olahan selesai.
Secara lisan Otto sudah sempat melakukan klarifikasi terhadap pihak yang disebut sebagai pelaku penambang material batuan.
“Untuk galian kita sudah melakukan klarifikasi awal, dan diakui pernah dilakukan tapi yang bersangkutan mengaku belum mengangkut keluar, meskipun di lapangkan juga ada yang mengatakan bahwa sudah diangkut keluar,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, munculnya isu dugaan pelanggaran hukum di wilayah Isim berawal dari kondisi jalan yang rusak parah sehingga membuat warga Isim terisolasi. Kerusakan jalan ini membuat pengguna jalan bahkan harus bermalam di lokasi jalan rusak.
Tidak hanya itu, bahkan ada yang dikabarkan sampai melahirkan di dalam mobil ambulace yang saat itu sempat tertanam dikubangan lumpur.
Banyak pihak yang dituding harus bertanggung jawab atas rusaknya ruas jalan yang sebelumnya sudah sempat dikerjakan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat itu. Di antaranya Balai Jalan Nasional, PT. Megapura Mamberamo Membangun, dan pengusaha kayu lokal, serta perusahaan konstruksi yang dikenal oleh warga dengan nama PT. Sampurna.
Perusahaan yang dikenal warga dengan nama PT. Sampurna disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab karena dianggap sebagai pihak yang pertama kali membuat jalan rusak setelah diperbaiki oleh pemerintah provinsi.
Perusahaan tersebut berkontribusi merusak jalan saat mengangkut material dari Distrik Isim dengan dukungan armada yang tidak sedikit. Material tersebut dicurigai untuk mendukung pekerjaan jalan nasional Manokwari-Bintuni.
Tudingan masyarakat ini hampir selaras dengan pernyataan Gubernur Provinsi Papua Barat yang meminta Balai Jalan Nasional untuk ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan Isim. Dasar permintaan ini karena balai melalui rekanannya ikut memanfaatkan ruas jalan Isim untuk mengangkut material dari Isim guna mendukung pekerjaan balai jalan nasional. (LP6/red)