28.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 1, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Soal Gaji 9 Guru Honorer, Albertus Anofa: Saya Hanya Mau Bayar Rp2.750.000 per Orang

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa, angkat bicara terkait hak gaji sembilan guru honorer SD-SMP Negeri Terpadu yang hingga lima bulan belum terbayar.

    Albertus mengakui bahwa memang hingga kini gaji kesembilan honorer tersebut belum terbayar. “Memang betul saya belum membayar gaji kontrak SD-SMP Negeri Terpadu. Itu benar,” kata Albertus saat ditemui awak media Linkpapua.com di kantornya, Rabu (2/6/2021).

    Albertus menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk membayar gaji honorer dengan nilai Rp5.200.000 per orang. “Saya sudah memeriksa semua aturan yang ada. Yang ada SK copy paste dari kepala dinas ke kepala dinas, yang hanya tulis dan tanggung kontrak, menyangkut gaji atau upah tidak ada yang tulis nominal Rp5.200.000 per bulan per orang. Itu tidak ada,” terangnya.

    Baca juga:  Hasil Penetapan Calon Anggota MRPB Teluk Bintuni, Ini Nama-namanya

    Bahkan, kata Albertus, Peraturan Bupati ataupun SK dinas yang sebelumnya dipakai, pihaknya tidak bisa menemukan itu. “Saya dipaksa suruh bayar, saya tidak akan membayar karena tidak ada dasar untuk saya membayar hak itu,” tegasnya.

    “Sembilan guru tersebut melapor ke DPRD untuk hak mereka yang selama ini dengan nominal segitu, saya bisa tuntut balik ke mereka. Kembalikan uang negara yang sudah dibayar selama ini karena tidak punya dasar hukum yang jelas,” sambungnya.

    Baca juga:  ASN Bintuni Diminta Maksimalkan Kinerja Dukung Program 100 Hari Bupati

    Albertus pun tidak ingin ikut campur dengan kebijakan yang telah dibuat kepala dinas sebelumnya. “Tunjukkan siapa kepala dinasnya, karena saya baru masuk jadi kepala dinas bulan April 2021. Saya tidak mau jalankan yang salah, karena negara, pemerintah berjalan di atas aturan,” tutur Albertus.

    “Perekrutan guru SD, SMP ini terikat kontrak, saya tidak tahu perjanjian mereka yang seperti apa. Hitam dia tas putih ada tidak? Begitu saya masuk saya cek itu semua, kenapa kontrak yang lain saja Rp2.750.000 kenapa guru di tempat ini Rp5.200.000. Dasar hukumnya di mana?” katanya.

    “Mereka (honorer) sudah pernah ke rumah, tetapi saya hanya bisa bayar Rp2.750.000, kalau lebih dari itu saya tidak berani. Karena peraturan bupati setiap tahun dibuat,” ucapnya.

    Baca juga:  Maju di Pileg 2024, Sugandi Ingin Jadikan Parlemen Medan Pengabdian Luas

    “Mereka menyampaikan itu kesalahan dinas. Kalau itu kesalahan dinas, apakah saya harus ulangi hal itu? Karena itu bukan berdasarkan atas kemauan saya, mau sekolah unggulan atau apakah itu, saya harus sesuai aturan. Jangan menjadikan kecemburuan untuk tenaga guru kontrak yang lain,” bebernya.

    “Langkah yang akan saya ambil akan tetap membayar enam bulan gaji mereka dengan Rp2.750.000, mau terima atau tidak, itu sudah aturan. Mau dibawa ke mana pun saya siap,” katanya. (LP5/red)

    Latest articles

    Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Angka stunting di Papua Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 5,9 persen dalam setahun terakhir. Atas capaian ini, Anggota Komisi IX DPR...

    More like this

    Bupati Yohanis Apresiasi Prestasi Tim Futsal Bintuni, Harap Lolos Liga Nasional

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibui, menyampaikan apresiasi atas prestasi membanggakan...

    HUT Ke-22 Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Buka Turnamen Futsal di Kampung Lama

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk Bintuni, Bupati...

    Rayakan Paskah dan HUT Ke-50 IKT Teluk Bintuni, Warga Toraja Tunjukkan Semangat Kebersamaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Warga Toraja di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menunjukkan semangat...